Penangkapan tersangka, dilakukan di tempat berbeda, Jumat (19/02/2021) sekitar pukul 19.45 WIB.
Petugas mendapatkan informasi bahwa salah seorang tersangka bernisial Kojek sedang berada di Jalan Menteng II Gang Jermal, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Selanjutnya Panit Reskrim, Iptu R Ginting langsung menuju (Tempat Kejadian Perkara) TKP dan ditemukan seorang tersangka pelaku pencurian sedang duduk di depan rumah orang di Jalan Menteng 2 Gang Jermal, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Pada hari berikutnya, dilakukan juga terhadap tersangka Ferdi Hutabarat sedang berada di rumahnya.
Petugas langsung Tim ke rumah tersangka dan melakukan penangkapan dan memboyong ke Mako Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut. D | Med-Neng