Dua Oknum TNI jadi Tersangka Karena Bawa Narkoba

- Penulis

Rabu, 7 Desember 2022 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Dua oknum TNI AD ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa sejumlah narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi saat diamankan oleh petugas Direktorat IV Bareskrim Polri pada Senin (5/12).

Keterangan yang dihimpun, Rabu (7/12), kedua oknum prajurit TNI yang ditangkap adalah Sertu YT dan Pratu RH.

Keduanya ditangkap di tempat pencucian mobil di depan Markas Batalyon Infantri (Yonif) Mekanis 121/KC, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Senin (5/12).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan kedua oknum prajurit TNI itu ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

“Iya itu dari Direktorat 4 (narkoba ) Bareskrim Polri yang ungkap,” kata Hadi.

Sementara, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian kepada pers menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pomdam soal pasal yang akan disangkakan.

BACA JUGA:  Bulan Ramadhan jadi Perekat Persaudaraan Sesama Manusia

“Untuk pasal nanti kita tunggu hasil pemeriksaan dari Pomdam,” ujarnya.

Jika terbukti bersalah, kata Rico, kedua oknum TNI juga akan dikenakan sanksi berupa Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Untuk berkas mereka sekarang sudah lengkap, P21. Nanti akan dilimpahkan ke Otmil (Oditur Militer),” ucapnya. D|Red

2 tanggapan untuk “Dua Oknum TNI jadi Tersangka Karena Bawa Narkoba”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:09 WIB

Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Berita Terbaru