Medan- Mediadelegasi: Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Lisbet Boru Napitupulu (55), dengan menembak mati dua pelakunya pada Jumat (28/5/21).
Tersangka pertama berinisial N warga Jalan Sutomo Gang Yahya, yang merupakan tetangga korban di Jalan Pelita I Kelurahan Sidodame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, dibekuk petugas di kawasan Jalan Karya Medan.
Karena memberi perlawanan dan membahayakan saat hendak ditangkap, petugas terpaksa menembaknya.
Sementara, tersangka kedua yang ditembak mati petugas berinisial MA. Dia sempat dibawa ke RS Bhayangkara Medan, namun nyawanya tidak tertolong.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Hermindo Tobing mengakui pengungkapan itu. Namun, perwira menengah (pamen) yang sedang menempuh pendidikan Sespimen itu belum mau memberi keterangan detail.
“Iya, tim sudah berhasil mengamankan pelakunya. Satu orang ditembak mati karena melawan petugas. Untuk lebih jelas nanti biar pimpinan yang sampaikan ya,” ujar Tobing melalui telepon seluler, Sabtu (29/5/21) siang.
Sebelumnya, kehebohan terjadi di Jalan Pelita I Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan. Sesosok jasad perempuan paruh baya ditemukan tergeletak dengan kondisi kaki terikat di dalam rumahnya, Kamis (6/5/21) lalu.
Penyelidikan yang dilakukan petugas di lokasi, korban tewas itu bernama Lisbet Boru Napitupulu. Korban ditemukan di dalam kamarnya dengan kondisi tangan dan kakinya terikat dengan kondisi luka di leher yang tembus dari kanan ke kiri. red