Dugaan Korupsi Dana CSR BI: KPK Periksa Dua Anggota DPR

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (asedino.wordpress.com).

Gedung KPK (asedino.wordpress.com).

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penyelidikan ini berpusat pada dugaan penyalahgunaan dana CSR yang disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR.

Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori dari Fraksi NasDem adalah dua anggota DPR yang dipanggil KPK pada Rabu, 18 Juni 2025.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Selain kedua anggota dewan tersebut, KPK juga memanggil tiga saksi lain yang berasal dari Bank Indonesia, yaitu Nita Ariesta Moelgeni, Puji Widodo, dan Pribadi Santoso.

BACA JUGA:  Pengembangan Bioetanol Terhambat Cukai, ESDM Cari Solusi

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah menjelaskan bahwa penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang direkomendasikan oleh anggota Komisi XI DPR diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Diduga, dana tersebut diolah dengan berbagai cara, termasuk pemindahan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset seperti bangunan dan kendaraan.

KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024 untuk menyelidiki kasus ini.

Meskipun demikian, KPK belum merinci secara detail materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap para saksi yang telah dipanggil.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota DPR dan pejabat BI. Penyelidikan KPK diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana yang terlibat serta menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.D|Red

BACA JUGA:  Penguatan Zakat di Asahan Diakui Nasional, Bupati Dianugerahi BAZNAS Awards 2025

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru

Foto : Hamid Rijal, SKM, M.Kes sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut (Kanan)

Sumatera Utara

Janji Tinggal Janji, Hasil Investigasi RS Citra Medika Mengambang

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:35 WIB