Dunia Musik Dangdut Indonesia Berduka, Hamdan ATT Meninggal Dunia

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inna lillahi Wa iInna Ilaihi Raji'un, Hamdan ATT Meninggal Dunia. (Foto : Ist.)

Inna lillahi Wa iInna Ilaihi Raji'un, Hamdan ATT Meninggal Dunia. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Kabar duka menyelimuti dunia musik dangdut Indonesia dengan meninggalnya pedangdut senior Hamdan Attamimi alias Hamdan ATT. Almarhum berpulang pada Selasa, 1 Juli 2025, di usia 76 tahun.

Menurut informasi dari anak Hamdan ATT, Aisyah, almarhum meninggal dunia pukul 12.00 WIB. Namun, penyebab kematian Hamdan ATT belum diketahui secara pasti. “Bapak (Hamdan ATT) meninggal dunia pukul 12.00 WIB,” kata Aisyah saat dihubungi awak media.

Hamdan ATT telah lama berjuang melawan sakit stroke dan ginjal. Almarhum pertama kali mengalami pecah pembuluh darah pada 2017, dan kemudian mengalami stroke kedua pada 2021. Kondisi kesehatannya semakin menurun beberapa tahun terakhir.

Semasa hidup, Hamdan ATT dikenal luas sebagai penyanyi dangdut keturunan Arab-Ambon. Almarhum mengeluarkan begitu banyak hits, salah satunya Termiskin Di Dunia rilisan 1980. Lagu-lagunya masih sering diputar di radio-radio dangdut hingga saat ini.

BACA JUGA:  Prabowo Hampiri Jokowi, Ucapkan Selamat Ulang Tahun

Jenazah Hamdan ATT akan disemayamkan di rumah duka di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, belum ada informasi terbaru tentang pemakaman almarhum.

Hamdan ATT telah menjalani beberapa tindakan medis untuk mengatasi penyakitnya. Di lehernya, ada tindakan trakeostomi yang dia jalani. Selain itu, almarhum juga mendapatkan suntik EPO untuk menaikkan HB karena pengidap penyakit ginjal.

Hormon eritropoietin atau EPO adalah hormon yang berfungsi untuk mengatur produksi sel darah merah di sumsum tulang. Namun, kondisi kesehatannya terus menurun hingga akhirnya almarhum meninggal dunia.

Kematian Hamdan ATT merupakan kehilangan besar bagi dunia musik dangdut Indonesia. Almarhum akan selalu diingat sebagai salah satu penyanyi dangdut legendaris yang telah berkontribusi pada perkembangan musik dangdut di Indonesia.

BACA JUGA:  Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara

Semoga keluarga almarhum dapat menerima cobaan ini dengan sabar dan tabah. Dunia musik dangdut Indonesia akan merindukan sosok Hamdan ATT yang telah memberikan banyak kontribusi pada industri musik dangdut. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding. (Foto:Ist)

Uncategorized

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:20 WIB