E Materai Masih Eror- netizen meminta untuk kembali menggunakan meterai konvensional saja.

E Materai Masih Eror- netizen meminta untuk kembali menggunakan meterai konvensional saja.

“Halah udah balik lagi saja meterai biasa. Jangan sok-sokan elektronik, udah tau belum siap tetap maksain, e-KTP saja masih suruh fotocopy kalau urus apa-apa,” demikian tulis netizen tersebut.

Netizen lain pun menuntut pemerintah adil. Ia ingin pemerintah benar-benar memfasilitasi jika memang mensyaratkan penggunaan e-meterai.

“Lain kali kalau kewajiban menggunakan e-meterai, kasih lah fasilitas yang memadai ya minnn,” katanya.

Di sisi lain, Peruri memberikan tips atau opsi lain untuk membeli e-meterai bagi pelamar CPNS di pihak lain.

“Kami infokan Sobat CASN juga dapat membeli e-Meterai secara sah pada platform reseller kami lainnya sesuai di postingan ini,” tulis Peruri.

Perusahaan pelat merah itu menyebut pendaftar CPNS bisa membeli e-meterai di situs https://skillacademy.com/e-meterai dan https://emeterai.posfin.id/.

Selain itu, para peserta juga bisa membeli e-meterai di aplikasi e-MET (Momofin) dan Sobatmeterai. Tak hanya itu, peserta juga dapat mengunjungi seluruh gerai Kantor Pos untuk membeli langsung e-meterai.

Kendati, Peruri menyampaikan bahwa platform pembelian melalui reseller menggunakan jaringan terpisah dari website Peruri. Oleh karena itu, jika terjadi kendala atau terdapat aduan mengenai pembelian di website atau platform terkait menjadi tanggung jawab dari masing-masing reseller.

Adapun jika terjadi kendala, peserta dapat menghubungi contact center yang ada pada website reseller.

Pos terkait