E Materai Masih Eror- netizen meminta untuk kembali menggunakan meterai konvensional saja.

Kamis, 5 September 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

E Materai Masih Eror- netizen meminta untuk kembali menggunakan meterai konvensional saja.

E Materai Masih Eror- netizen meminta untuk kembali menggunakan meterai konvensional saja.

Jakarta-Mediadeegasi: BUMN Perum Peruri akhirnya buka suara soal situs pembelian meterai elektronik (e-meterai) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 error.
Peruri sendiri memang menyediakan website khusus, yakni meterai-elektronik.com untuk membeli e-meterai. Namun, laman itu tak bisa diakses sejak Rabu (4/9).

Padahal, waktu pendaftaran CPNS hanya tersisa dua hari lagi.

Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan laman tersebut error seiring tingginya pengakses. Ia menjelaskan website layanan e-meterai
mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan antrean cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan.

“Hal ini mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai melalui website dimaksud,” ucap Adi melalui keterangan resmi, kamis (5/9).

Atas kondisi dimaksud, Peruri menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi. Khususnya proses pembelian dan pembubuhan e-meterai untuk pendaftaran CPNS 2024.

Adi menuturkan pihaknya saat ini sedang melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan. Ini dilakukan agar website meterai elektronik dapat berfungsi secara penuh kembali oleh seluruh pelamar CPNS 2024.

BACA JUGA:  Tragedi di Sudirman: Pesepeda Tewas Tabrak Bus TransJakarta

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait update layanan e-meterai secara berkala sebagai bagian keterbukaan informasi kepada publik,” tutupnya.

Errornya laman pembelian e-meterai belakangan membuat akun Instagram perusahaan, @peruri.digital menjadi bulan-bulanan netizen.

Maklum, sejumlah dokumen CPNS harus dibubuhkan e-meterai sebagai tanda sah dan bukti legal. Apalagi, masa pendaftaran CPNS akan ditutup dua hari lagi, tepatnya 6 September 2024.

Salah seorang netizen mengeluh dan meminta untuk kembali menggunakan meterai konvensional saja.

“Halah udah balik lagi saja meterai biasa. Jangan sok-sokan elektronik, udah tau belum siap tetap maksain, e-KTP saja masih suruh fotocopy kalau urus apa-apa,” demikian tulis netizen tersebut.

Netizen lain pun menuntut pemerintah adil. Ia ingin pemerintah benar-benar memfasilitasi jika memang mensyaratkan penggunaan e-meterai.

“Lain kali kalau kewajiban menggunakan e-meterai, kasih lah fasilitas yang memadai ya minnn,” katanya.

BACA JUGA:  Perang Dagang AS-China Menghantam Harga Minyak Dunia

Di sisi lain, Peruri memberikan tips atau opsi lain untuk membeli e-meterai bagi pelamar CPNS di pihak lain.

“Kami infokan Sobat CASN juga dapat membeli e-Meterai secara sah pada platform reseller kami lainnya sesuai di postingan ini,” tulis Peruri.

Perusahaan pelat merah itu menyebut pendaftar CPNS bisa membeli e-meterai di situs https://skillacademy.com/e-meterai dan https://emeterai.posfin.id/.

Selain itu, para peserta juga bisa membeli e-meterai di aplikasi e-MET (Momofin) dan Sobatmeterai. Tak hanya itu, peserta juga dapat mengunjungi seluruh gerai Kantor Pos untuk membeli langsung e-meterai.

Kendati, Peruri menyampaikan bahwa platform pembelian melalui reseller menggunakan jaringan terpisah dari website Peruri. Oleh karena itu, jika terjadi kendala atau terdapat aduan mengenai pembelian di website atau platform terkait menjadi tanggung jawab dari masing-masing reseller.

Adapun jika terjadi kendala, peserta dapat menghubungi contact center yang ada pada website reseller.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru