E Materai Masih Eror- netizen meminta untuk kembali menggunakan meterai konvensional saja.

- Penulis

Kamis, 5 September 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

E Materai Masih Eror- netizen meminta untuk kembali menggunakan meterai konvensional saja.

E Materai Masih Eror- netizen meminta untuk kembali menggunakan meterai konvensional saja.

Jakarta-Mediadeegasi: BUMN Perum Peruri akhirnya buka suara soal situs pembelian meterai elektronik (e-meterai) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 error.
Peruri sendiri memang menyediakan website khusus, yakni meterai-elektronik.com untuk membeli e-meterai. Namun, laman itu tak bisa diakses sejak Rabu (4/9).

Padahal, waktu pendaftaran CPNS hanya tersisa dua hari lagi.

Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan laman tersebut error seiring tingginya pengakses. Ia menjelaskan website layanan e-meterai
mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan antrean cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai melalui website dimaksud,” ucap Adi melalui keterangan resmi, kamis (5/9).

Atas kondisi dimaksud, Peruri menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi. Khususnya proses pembelian dan pembubuhan e-meterai untuk pendaftaran CPNS 2024.

Adi menuturkan pihaknya saat ini sedang melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan. Ini dilakukan agar website meterai elektronik dapat berfungsi secara penuh kembali oleh seluruh pelamar CPNS 2024.

BACA JUGA:  MA Sahkan PERADI Kepengurusan Luhut

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait update layanan e-meterai secara berkala sebagai bagian keterbukaan informasi kepada publik,” tutupnya.

Errornya laman pembelian e-meterai belakangan membuat akun Instagram perusahaan, @peruri.digital menjadi bulan-bulanan netizen.

Maklum, sejumlah dokumen CPNS harus dibubuhkan e-meterai sebagai tanda sah dan bukti legal. Apalagi, masa pendaftaran CPNS akan ditutup dua hari lagi, tepatnya 6 September 2024.

Salah seorang netizen mengeluh dan meminta untuk kembali menggunakan meterai konvensional saja.

“Halah udah balik lagi saja meterai biasa. Jangan sok-sokan elektronik, udah tau belum siap tetap maksain, e-KTP saja masih suruh fotocopy kalau urus apa-apa,” demikian tulis netizen tersebut.

Netizen lain pun menuntut pemerintah adil. Ia ingin pemerintah benar-benar memfasilitasi jika memang mensyaratkan penggunaan e-meterai.

“Lain kali kalau kewajiban menggunakan e-meterai, kasih lah fasilitas yang memadai ya minnn,” katanya.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Selasa 17 Juni 2025: Cancer, Aries, Leo Leo, Virgo,

Di sisi lain, Peruri memberikan tips atau opsi lain untuk membeli e-meterai bagi pelamar CPNS di pihak lain.

“Kami infokan Sobat CASN juga dapat membeli e-Meterai secara sah pada platform reseller kami lainnya sesuai di postingan ini,” tulis Peruri.

Perusahaan pelat merah itu menyebut pendaftar CPNS bisa membeli e-meterai di situs https://skillacademy.com/e-meterai dan https://emeterai.posfin.id/.

Selain itu, para peserta juga bisa membeli e-meterai di aplikasi e-MET (Momofin) dan Sobatmeterai. Tak hanya itu, peserta juga dapat mengunjungi seluruh gerai Kantor Pos untuk membeli langsung e-meterai.

Kendati, Peruri menyampaikan bahwa platform pembelian melalui reseller menggunakan jaringan terpisah dari website Peruri. Oleh karena itu, jika terjadi kendala atau terdapat aduan mengenai pembelian di website atau platform terkait menjadi tanggung jawab dari masing-masing reseller.

Adapun jika terjadi kendala, peserta dapat menghubungi contact center yang ada pada website reseller.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru