Efisiensi BBM Kemhan dan TNI Terapkan Skema Empat Hari

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemhan dan TNI melakukan efisiensi BBM dengan membatasi kendaraan dinas hingga atur hari kerja. Foto: Ist.

Kemhan dan TNI melakukan efisiensi BBM dengan membatasi kendaraan dinas hingga atur hari kerja. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama TNI menyiapkan langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sebagai respons terhadap potensi kenaikan harga minyak dunia. Kebijakan ini dirancang sebagai bentuk mitigasi dini guna menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memastikan ketahanan negara tetap terjaga.

Efisiensi BBM Kemhan TNI Disiapkan Bertahap dan Terukur

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan melalui sejumlah penyesuaian internal. Salah satu di antaranya adalah pembatasan penggunaan kendaraan dinas serta pengaturan pola kerja yang lebih fleksibel.

Ia menyebutkan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya langkah proaktif dalam menghadapi dinamika global. Menurutnya, efisiensi harus dilakukan tanpa mengganggu pelayanan publik maupun kesiapan pertahanan negara.

Rico menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil bersifat administratif dan manajerial. Artinya, fokus utama bukan pada pengurangan kemampuan operasional, melainkan optimalisasi penggunaan sumber daya yang ada.

BACA JUGA:  Saksi BAIS Bantah Ada Perintah Khusus: Terdakwa Bertindak Sendiri karena Sakit Hati

Dalam pelaksanaannya, Kemhan dan TNI memastikan bahwa sektor strategis tetap menjadi prioritas utama. Operasional pertahanan, termasuk kesiapsiagaan militer, tetap dijaga dalam kondisi optimal dan tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi ini.

Efisiensi yang dilakukan lebih diarahkan pada aspek pendukung, seperti mobilitas dinas dan penggunaan energi non-prioritas. Dengan demikian, penggunaan BBM dapat ditekan tanpa mengurangi efektivitas tugas utama.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kecelakaan-tragis-parapat-renggut-tiga-nyawa-seketika/

Selain itu, pengaturan penggunaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) juga akan dilakukan berdasarkan indeks prioritas. Setiap penggunaan akan disesuaikan dengan kebutuhan operasi dan tingkat urgensinya.

Kemhan juga tengah mengkaji penerapan pola kerja empat hari dalam sepekan untuk fungsi tertentu yang memungkinkan. Skema ini dinilai dapat mengurangi konsumsi BBM, terutama dari sektor transportasi pegawai.

Pembatasan penggunaan kendaraan dinas dan angkutan jemputan pegawai menjadi langkah lain yang disiapkan. Meski demikian, kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kelancaran pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja.

BACA JUGA:  Kebakaran Hutan di Sumut jadi Perhatian Nasional

Rico menambahkan bahwa seluruh kebijakan akan diterapkan secara bertahap. Setiap satuan kerja memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan implementasi sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan merupakan respons terhadap kondisi darurat. Sebaliknya, langkah ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan disiplin dalam pengelolaan sumber daya strategis nasional.

Pemerintah memastikan bahwa cadangan energi nasional saat ini masih dalam kondisi aman. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM di dalam negeri.

Melalui kebijakan ini, Kemhan dan TNI diharapkan dapat menjadi contoh dalam penerapan efisiensi energi. Upaya ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usulan Hentikan Latsarmil: Komisi I DPR Minta Materi Pelatihan Calon Manajer Kopdes Lebih Relevan
Kemhan Jelaskan Kronologi Meninggalnya Peserta SPPI saat Ikuti Latihan Dasar Militer
Konvensi ILO Kerja Layak Era Digital Jadi Acuan, Menaker Siap Perkuat Perlindungan Pekerja Platform
PKB PT KAI 2026–2028 Diteken, Wamenaker: Bukti Hubungan Industrial yang Sehat dan Berkeadilan
Buronan Paling Dicari Interpol China Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Pemain Besar Sindikat Scam
Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp20 Juta untuk Arahkan Demo: Perjuangan Mahasiswa Bisa Dibeli?
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Akhir Perjalanan Hukum Razman Arif Nasution: Dijebloskan ke Cipinang Usai Kalah di MA
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:16 WIB

Usulan Hentikan Latsarmil: Komisi I DPR Minta Materi Pelatihan Calon Manajer Kopdes Lebih Relevan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:28 WIB

Kemhan Jelaskan Kronologi Meninggalnya Peserta SPPI saat Ikuti Latihan Dasar Militer

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:23 WIB

Konvensi ILO Kerja Layak Era Digital Jadi Acuan, Menaker Siap Perkuat Perlindungan Pekerja Platform

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:56 WIB

PKB PT KAI 2026–2028 Diteken, Wamenaker: Bukti Hubungan Industrial yang Sehat dan Berkeadilan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:28 WIB

Buronan Paling Dicari Interpol China Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Pemain Besar Sindikat Scam

Berita Terbaru