“Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik,” katanya.
Ditjen Pajak juga menegaskan kesediaannya untuk bekerja sama dengan Kejagung, serta memastikan akan memberikan bantuan hukum secara adil kepada para pegawai pajak yang masih aktif dan dijadikan saksi, sesuai arahan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
Secara internal, Ditjen Pajak juga berupaya menjaga integritas melalui pemecatan pegawai yang terbukti melakukan fraud. Hal ini disampaikan Bimo pada Jumat (17/10/2025) di kantor wilayah Jakarta Barat, mengatakan bahwa baru empat bulan menjabat ia sudah harus memecat 39 orang pegawai.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistleblower,” ujarnya.
Menurut Bimo, tindakan tegas ini merupakan bagian dari prioritas menjaga kepercayaan wajib pajak. Karena kepercayaan merupakan modal sosial paling berharga dalam sistem perpajakan modern. Tanpa kepercayaan dari masyarakat dan wajib pajak, kepatuhan sukarela akan sulit terbentuk.
“Tanpa kepatuhan sukarela, negara akan mengalami penurunan efektivitas dalam pengumpulan penerimaan negara. Oleh karena itu, upaya kami membangun dan terus menjaga kepercayaan wajib pajak merupakan prioritas utama,” katanya.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.
j
.









