Empat Desa di Samosir Lakukan Pengembalian Uang ke Kas Dase

- Penulis

Sabtu, 11 Desember 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Empat desa atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa, sudah melakukan pengembalian uang ke khas daerah. Hal itu diutarakan langsung oleh Kajari Samosir, Andi  Andikawira Putera.( D|Sam-59)

Empat desa atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa, sudah melakukan pengembalian uang ke khas daerah. Hal itu diutarakan langsung oleh Kajari Samosir, Andi Andikawira Putera.( D|Sam-59)

Samosir-Mediadelegasi: Empat desa atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa, sudah melakukan pengembalian uang ke khas desa, dari enam laporan yang diterima Kejari Kabupaten Samosir. Hal ini disampaikan Kajari Samosir, Andi Andikawira Putera kepada Wartawan di Ruang kerjanya, pada Jumat (10/12/2021).

” Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat tentang dana desa, kami sudah melakukan pemanggilan terhadap desa desa tersebut. Empat desa dari enam laporan yang diterima sudah mengembalikan ke kas daerah,” ujar Kajari Samosir.

Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan hasil penyelidikan Kejaksaan Samosir, bahwa total dari penyelamatan potensi kerugian negara itu sudah disetor ke khas desa masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kita tindak lanjuti dari beberapa desa ada potensi potensi kerugian negara yang muncul dan ada temuanya, dan potensi kerugian negara itu sudah disetor ke khas desa masing masing,” ujarnya.

Dia menerangkan, bahwa sesuai intruksi Presiden Republik indonesia, supaya lebih mengutamakan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Artinya kami ini secara prefentif melakukan kegiatan penyelidikan ini, sehingga dia mau mengembalikan potensi kerugian negara dan itu akan digunakan kembali ke desa, untuk dijadikan APBDes di tahun tahun berikutnya,” terangnya.

Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan yaitu sebesar Rp. 286.759.289, dan pihak Kejari Samosir punya bukti pengembalian tersebut.

Selain itu, Jajaran Kejari Samosir juga membantu desa untuk dikemudian hari agar mempertanggungjawabkan secara akuntabel, sehingga proses berjalanya dana desa itu dengan benar

BACA JUGA:  Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kadishub Samosir: Saya Menghargai Kinerja Aparat Penegak Hukum

“Kami juga sudah menyarankan kepada kepala desa, agar berhati hati dalam pengelolaan anggaran desa tersebut,” tegasnya.

Kajari juga berharap agar para kepala desa di Kabupaten Samosir tidak sungkan datang ke Kantor Kejari untuk belajar tentang hukum. D|Sam-59

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027
Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:10 WIB

Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!

Berita Terbaru