Erick Thohir Tolak Ubah Statuta PSSI Soal Masa Jabatan Ketua Umum

Selasa, 29 April 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist.

Foto : Ist.

Jakarta-Mediadelegasi : Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, menanggapi wacana penambahan masa jabatan Ketua Umum PSSI dengan menyatakan bahwa ia tidak akan mengubah statuta PSSI terkait pembatasan masa jabatan. Menurutnya, pembatasan masa jabatan memang perlu diterapkan untuk menjaga demokrasi dalam organisasi.

Statuta PSSI edisi 2019 menyebutkan bahwa jabatan Ketua Umum PSSI dan Komite Eksekutif (Exco) dapat dijabat oleh satu orang yang sama dalam tiga periode. Aturan FIFA menyatakan bahwa pengangkatan kepengurusan maksimal tiga kali.

Erick Thohir percaya bahwa pembatasan masa jabatan perlu diterapkan untuk menjaga demokrasi dalam organisasi. Ia tidak akan mengubah statuta PSSI terkait pembatasan masa jabatan karena dinilai sudah tepat.

BACA JUGA:  Tim Hukum Nenek Pintalan Surati Erick Thohir dan Kapolri

Kongres Tahunan PSSI 2025 akan membahas revisi Statuta PSSI, termasuk durasi jabatan Ketua Umum PSSI. Namun, Erick Thohir menegaskan bahwa ia akan menjaga demokrasi dalam organisasi PSSI dan tidak akan mengubah statuta yang sudah ada.

Erick Thohir juga membandingkan statuta PSSI dengan statuta organisasi sepakbola di negara lain. Ia menyebutkan bahwa beberapa negara memiliki statuta yang berbeda-beda terkait pembatasan masa jabatan.

Dengan demikian, Erick Thohir menegaskan bahwa ia tidak akan mengubah statuta PSSI terkait pembatasan masa jabatan dan percaya bahwa pembatasan masa jabatan perlu diterapkan untuk menjaga demokrasi dalam organisasi. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Kota Medan

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:11 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB