Fantastis:Bea Cukai Sudah Tindak Hampir 1 Miliar Batang Rokok Ilegal

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fantastis:Bea Cukai Sudah Tindak Hampir 1 Miliar Batang Rokok Ilegal.(Foto:Ist)

Fantastis:Bea Cukai Sudah Tindak Hampir 1 Miliar Batang Rokok Ilegal.(Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan pada konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (20/11), bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menindak 954 juta batang rokok ilegal sepanjang Januari–Oktober 2025. Jumlah ini melonjak 40,9 persen dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun 2024, hampir mencapai 1 miliar batang.

Masifnya penindakan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara Bea Cukai dengan sejumlah instansi penegak hukum di pusat dan daerah. Dari total penindakan tersebut, 73,8 persen merupakan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), disusul sigaret putih mesin (SPM) sebesar 20,8 persen, sementara 5,4 persen sisanya merupakan rokok ilegal berbagai jenis lain.

Meski capaian operasional meningkat tajam, Suahasil mengingatkan bahwa angka tersebut masih sangat kecil bila dibandingkan estimasi peredaran rokok ilegal secara nasional. Berdasarkan kajian internal, diperkirakan 7–10 persen rokok yang beredar di pasaran Indonesia adalah ilegal. “Kalau kita bandingkan dengan estimasi rokok ilegal yang ada di luar, ini masih sangat di bawah,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Bukan Ayah Anak Lisa Mariana, Terus Anak Siapa?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Suahasil memaparkan perkembangan penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2025 yang mencapai Rp249,3 triliun, tumbuh 7,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ia merinci tiga pos penerimaan utama: cukai, bea keluar, dan bea masuk, masing-masing menunjukkan dinamika berbeda.

Penerimaan cukai mencapai 75,4 persen dari target APBN, naik 5,7 persen secara tahunan. Namun, produksi hasil tembakau justru turun 2,8 persen menjadi 258,4 miliar batang. “Secara penerimaan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Namun produksi hasil tembakau sedikit di bawah tahun lalu,” jelasnya.

Penerimaan bea keluar melesat 69,2 persen, jauh melampaui target hingga 537,4 persen. Lonjakan ini dipicu oleh kenaikan harga CPO, meningkatnya volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga yang berlangsung Maret–September. “Kenaikan harga CPO dan volume ekspor sawit memberikan dorongan signifikan,” kata Suahasil.

BACA JUGA:  Korea Open 2025 Dimulai: Mampukah Indonesia Raih Hasil Lebih Baik?

Berbeda dengan dua pos sebelumnya, bea masuk justru mengalami kontraksi 4,9 persen secara tahunan, dan baru memenuhi 77,5 persen dari target APBN. Penurunan ini terutama disebabkan berkurangnya pemasukan dari komoditas pangan serta meningkatnya pemanfaatan free trade agreement (FTA). “Bea Masuk sedikit kontraksi dibanding tahun lalu,” ucapnyaD|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

j
.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru