Flashdisk Putih Jadi Biang Kerok, Isu Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Mencuat

Jumat, 12 September 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Foto:Ist)

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Nama dua politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, kembali menjadi sorotan publik menyusul isu yang beredar mengenai video di dalam sebuah flashdisk putih. Isu ini mencuat setelah beredar konten berjudul “Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Flashdisk Putih”, yang dengan cepat menjadi viral dan menyita perhatian banyak orang.

Isu ini semakin liar setelah dikaitkan dengan kabar hilangnya sebuah flashdisk berwarna putih yang disebut-sebut milik Ahmad Sahroni. Berbagai spekulasi mulai bermunculan dan mengaitkan hilangnya flashdisk tersebut dengan narasi video pribadi yang melibatkan politisi NasDem tersebut.

Terkait isu video yang menyeret nama Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach ini, seorang pengamat hukum bernama Parisman Sihaloho turut angkat bicara dan meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.

BACA JUGA:  Purbaya Yudhi Sadewa Sah Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Sri Mulyani

Parisman menilai bahwa narasi video 7 menit tersebut justru dapat memperkeruh suasana dan menimbulkan polemik yang tidak perlu. Ia juga menekankan bahwa hingga saat ini belum ada bukti konkret yang membenarkan keberadaan video tersebut.

“Kita memang melihat kondisi pasca demonstrasi. Ini akhirnya menimbulkan banyak polemik sehingga berita-berita yang berkembang juga akhirnya menjadi simpang siur dan akhirnya bisa juga menjadi provokasi,” jelas Parisman dalam kanal YouTube Cumicumi.

Parisman juga meragukan validitas informasi mengenai hilangnya flashdisk putih yang disebut-sebut milik Ahmad Sahroni. Ia menegaskan bahwa tanpa adanya laporan resmi kepada pihak berwajib, kebenaran isu tersebut sulit untuk dipastikan.

Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran berita tanpa dasar yang jelas dapat masuk ke dalam ranah hukum, terutama jika kabar tersebut menyangkut aib dan mencemarkan nama baik seseorang.

BACA JUGA:  Capaian Pembelajaran (CP) 2025, Transformasi Pendidikan Indonesia Menuju Era Digital

Lebih lanjut, Parisman Sihaloho mengingatkan bahwa pihak yang merasa dirugikan atas isu video 7 menit ini berhak untuk menempuh jalur hukum. Ia menyoroti adanya aturan ketat dalam Undang-Undang ITE yang dapat menjadi dasar jika kasus ini diproses lebih lanjut. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru