Formasi CPNS di Kemenkumham untuk Lulusan SMA hingga S1: Peluang Karir di Bidang Hukum dan Keimigrasian

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Formasi CPNS di Kemenkumham untuk Lulusan SMA hingga S1: Peluang Karir di Bidang Hukum dan Keimigrasian

Formasi CPNS di Kemenkumham untuk Lulusan SMA hingga S1: Peluang Karir di Bidang Hukum dan Keimigrasian

Jakarta-Mediadelegasi: Kemenkumham membuka peluang bagi lulusan SMA hingga S1 untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di berbagai formasi. Formasi ini sangat cocok bagi mereka yang ingin berkarir di bidang hukum dan keimigrasian.

Bagi lulusan SMA/Sederajat, ada beberapa formasi yang bisa dipilih, seperti Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian. Penjaga Tahanan bertugas menjaga keamanan dan membimbing warga binaan di lembaga pemasyarakatan, sedangkan Pemeriksa Keimigrasian berperan dalam pemeriksaan dokumen perjalanan di bandara dan pelabuhan.

“Formasi ini sangat cocok bagi mereka yang ingin berkarir di bidang hukum dan keimigrasian,” dan memiliki kesempatan untuk bergabung dengan Kemenkumham. Bagi lulusan S1, ada beberapa formasi yang bisa dipilih, seperti Analis Hukum, Analis Keimigrasian, dan Pembimbing Kemasyarakatan.

BACA JUGA:  Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter 18-21 Maret 2025

Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih fokus menyelesaikan pengangkatan CASN 2024. 

“Pengangkatan CPNS sudah mencapai 98%. Sisanya sekitar 2% terkait perbaikan usulan, kasus meninggal dunia, dan data,” ungkap Kepala BKN Zudan Arif dilansir dari CNBC.

Tak hanya menunggu jadwal, calon pelamar juga perlu tahu bahwa sistem rekrutmen CPNS akan mengalami perubahan besar.

Analis Hukum menyusun serta mengevaluasi kebijakan dan regulasi hukum di lingkungan Kemenkumham, sedangkan Analis Keimigrasian bertanggung jawab atas pengelolaan izin tinggal bagi warga negara asing. “Pembimbing Kemasyarakatan membantu proses rehabilitasi narapidana agar dapat kembali berintegrasi ke masyarakat.”

Pastikan Anda memeriksa semua persyaratan dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk formasi yang dipilih. Untuk melakukan pendaftaran CPNS Kemenkumham 2025, Anda dapat mengakses portal resmi SSCASN di (tautan tidak tersedia).

BACA JUGA:  KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1 Triliun

Dengan demikian, Kemenkumham membuka peluang bagi masyarakat untuk bergabung dan berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia. Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi seleksi CPNS.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru