Gagal Atasi Banjir, Menteri Disarankan Mundur, DPR: Contoh Filipina!

Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh: Gagal Atasi Banjir, Menteri Disarankan Mundur. Foto: Ist.

“Gakkum Kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar,” kata Raja Juli. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah.

“Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum,” tambahnya. Namun, Raja Juli enggan mengungkap 12 perusahaan ini karena Gakkum Kehutanan masih terus bekerja di lapangan.

“Gakkum kami sedang ada di lapangan dan insya Allah nanti kami akan segera laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik hasil dari lebih kurang 12 lokasi atau subjek hukum ini,” kata Raja Juli. Ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah investigasi selesai.

Bacaan Lainnya

Pernyataan Rahmat Saleh ini menambah tekanan terhadap pemerintah terkait penanganan bencana banjir di Sumatera. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah banjir dan mencegahnya terulang kembali di masa depan.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai etika dan tanggung jawab pejabat publik dalam menghadapi kegagalan. Sebagian masyarakat mendukung pernyataan Rahmat Saleh, sementara sebagian lainnya menilai bahwa pernyataan tersebut terlalu politis dan tidak konstruktif. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Pos terkait