Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk Pekerja Bergaji Rendah

Senin, 26 Mei 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto : Ist.)

Ilustrasi. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Kabar baik bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Mulai 5 Juni 2025, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket insentif ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi pada kuartal II 2025.

BSU 2025 merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini mirip dengan bantuan yang diberikan saat pandemi COVID-19, namun dengan besaran yang lebih kecil.

Tujuan BSU 2025 adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, mendukung pemulihan ekonomi nasional, dan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja berpenghasilan rendah. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:  Brigsus PKN Medan Bersihkan Masjid Amaliyah

Penerima BSU 2025 adalah pekerja yang memenuhi kriteria berikut: memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP), bekerja di sektor formal, termasuk guru honorer dan pekerja sektor padat karya, dan tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Besaran BSU 2025 diperkirakan lebih kecil dibandingkan masa pandemi. Pada pandemi, BSU bisa mencapai Rp600.000 per bulan, namun tahun ini jumlahnya dipastikan tidak lebih dari Rp600.000 total. Pemerintah masih melakukan finalisasi terkait nominal dan mekanisme pencairan.

BSU 2025 akan mulai dicairkan pada 5 Juni 2025. Pemerintah akan mengumumkan jadwal pencairan yang lebih spesifik setelah proses finalisasi selesai.

BACA JUGA:  Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah Rp300.000, Ini Ketentuannya

Pemerintah masih melakukan finalisasi terkait mekanisme pencairan BSU 2025. Namun, diharapkan proses pencairan dapat dilakukan dengan lancar dan tepat sasaran.

BSU 2025 merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru tentang BSU 2025 melalui pengumuman resmi dari pemerintah. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB