Ganti Rugi Tegakan “Alibi” Keterlambatan

Ganti Rugi Tegakan ‘Alibi’ Keterlambatan
Papan informasi proyek Bendungan Lau Simeme (foto kiri). Suasana di puncak kontrol bendungan, Jesayas Sihombing ST (foto dua dari atas) bersama tim. Foto-foto:D|maruli

BENDUNGAN Lau Simeme, Kecamatan Birubiru, Deliserdang Sumatera Utara masih jauh dari harapan. Pihak Balai Wilayah Sungai Sumut (BWSS) II sendiri tak tampak optimis, jika progress proyek raksasa multi years Rp1,3 triliun itu bisa rampung sesuai kalender, meski diulur hingga Desember 2022. Ganti Rugi Tegakan diungkapkan sebagai alasan keterlambatan.

Perjuangan masyarakat setempat atas ‘hak lahan’ menjadi jalan terjal bagai curamnya dinding bendungan Lau Simeme. Ganti Rugi Tegakan (GRT) tidak cukup sebatas bangunan dan tanaman di atas 450 hektar lahan dan kawasan bendungan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Joko Widodo itu.

Jesayas Sihombing ST, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendunganan Lau Simeme, Balai Wilayah Sungai Sumut (BWSS) II kepada Tim Mediadelegasi pekan lalu tidak dapat menampik jalan terjal penyelesaian masalah itu.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Deadline Hitungan Bulan, Progres Belum Setengah Main

GTR yang dilakukan menjadi ‘alibi’ keterlambatan progress yang secara menyeluruh baru tercapai 47,2 persen dengan rincian progress Tahap I 30,07 persen dan progress Tahap II 70.00 persen.

Pos terkait