Jakarta-Mediadelegasi: Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai anggota DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi dirangkum Mediadelegasi, keputusan tersebut diteken oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji di Jakarta, 31 Agustus 2025.
“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji didi Jakarta, Minggu (31/8).
Ia menjelaskan keputusan tersebut diambil Golkar dengan mempertimbangkan dinamika masyarakat.
“Aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan Golkar berdukacita terhadap meninggalnya warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika memperjuangkan aspirasinya.
Oleh sebab itu, kata dia, keputusan untuk menonaktifkan Adies Kadir merupakan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR RI dari Golkar.
Adies Kadir merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029. Namanya santer dibicarakan oleh publik menindaklanjuti pembahasan tunjangan DPR RI beberapa waktu ini.
Adies sempat menyampaikan komponen tunjangan DPR RI mengalami kenaikan, di antaranya tunjangan beras naik menjadi Rp 12 juta dari Rp10 juta, tunjangan transportasi (bensin) menjadi Rp7 juta dari Rp 4-5 juta.
Kendati demikian, Adies langsung menganulir pernyataan di hari berikutnya. Ia menegaskan tak ada kenaikan tunjangan beras maupun tunjangan bensin bagi anggota DPR RI.
“Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data. Setelah saya cek di Kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan,” kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8). D|Red












