Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.  Foto:  dok-DPR RI

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Foto: dok-DPR RI

Jakarta-Mediadelegasi: Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai anggota DPR.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi dirangkum Mediadelegasi, keputusan tersebut diteken oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji di Jakarta, 31 Agustus 2025.

 

 

 

 

“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji didi Jakarta, Minggu (31/8).

 

 

 

 

 

Ia menjelaskan keputusan tersebut diambil Golkar dengan mempertimbangkan dinamika masyarakat.

 

 

 

 

“Aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” katanya.

BACA JUGA:  Wakil Walikota Medan Kunjungi Bocah Penderita Kanker Mata

 

 

 

 

Selain itu, dia mengatakan Golkar berdukacita terhadap meninggalnya warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika memperjuangkan aspirasinya.

 

 

Oleh sebab itu, kata dia, keputusan untuk menonaktifkan Adies Kadir merupakan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR RI dari Golkar.

 

 

Adies Kadir merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029. Namanya santer dibicarakan oleh publik menindaklanjuti pembahasan tunjangan DPR RI beberapa waktu ini.

 

 

 

Adies sempat menyampaikan komponen tunjangan DPR RI mengalami kenaikan, di antaranya tunjangan beras naik menjadi Rp 12 juta dari Rp10 juta, tunjangan transportasi (bensin) menjadi Rp7 juta dari Rp 4-5 juta.

BACA JUGA:  Rumah Baru, Harapan Baru: Huntap untuk Korban Bencana

 

 

 

Kendati demikian, Adies langsung menganulir pernyataan di hari berikutnya. Ia menegaskan tak ada kenaikan tunjangan beras maupun tunjangan bensin bagi anggota DPR RI.

 

 

 

 

“Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data. Setelah saya cek di Kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan,” kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8). D|Red

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen
Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan
Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral
Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas Diduga Akibat Korsleting Listrik
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur
Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Chromebook: Siap Mental, Tegaskan Tuduhan Tidak Benar
MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Hingga Ada Keppres

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIB

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:53 WIB

Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:52 WIB

Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:05 WIB

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:57 WIB

Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara

Berita Terbaru