Dikatakan Rifqinizamy, pihaknya akan segera meminta izin kepada pimpinan DPR RI untuk memanggil beberapa BUMN guna menuntaskan konflik tanah yang kerap bersinggungan dengan rakyat.
BUMN yang disinyalir kerap memiliki konflik agraria di antaranya BUMN yang bergerak di bidang perkebunan, kehutanan, atau BUMN lainnya yang memiliki banyak aset tanah.
Ia menilai, konflik-konflik agraria antara rakyat dengan pihak swasta cenderung bisa diselesaikan. Tetapi konflik agraria antara rakyat dengan negara melalui BUMN cukup sulit diselesaikan.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Muhammad Sri Pranoto menyampaikan, untuk menyelesaikan konflik agraria di Sumut diperlukan transparansi penuh dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota.
Turut hadir dalam pertemuan dengan rombongan Komisi II DPR tersebut, antara lain Bupati Karo Antonius Ginting, Bupati Bupati Labuhanbatu Utara Hendri Yanto Sitorus, Bupati Madina Saipullah Nasution, Bupati Humbang Hasundutan Oloan P Nababan, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo, Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, serta Kepala BPN Kabupaten/Kota se-Sumut. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.









