Hakim Jujur Terbuang, Mahfud MD Soroti Sistem Peradilan yang Rusak

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Eks Menkopolhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa hakim Djuyamto, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap, dulunya dikenal sebagai hakim yang jujur. Namun, sistem peradilan yang rusak membuat hakim jujur seperti Djuyamto “terbuang”.

Pada 2011, Djuyamto mengusulkan perbaikan kondisi peradilan, termasuk soal kenaikan gaji hakim, ke Komisi Yudisial (KY). Namun, usulannya tersebut justru membuatnya dimarahi oleh pimpinan Mahkamah Agung (MA). Akibatnya, Djuyamto dipindahkan ke tempat yang jauh dan terpencil pada 2012.

Meskipun Djuyamto kemudian kembali bertugas di Jakarta, kini dia menjadi tersangka dugaan suap terkait vonis lepas untuk terdakwa korporasi dalam perkara ekspor CPO. Djuyamto sebagai hakim ketua yang memutus perkara itu diduga menikmati uang Rp 60 miliar. Uang itu diberikan ke tiga korporasi sawit, bersama dua rekannya, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.

BACA JUGA:  Prof Katimin: BPIH Rp69 Juta Upaya Fasilitas Terbaik bagi Jemaah

Mahfud MD menyoroti sistem peradilan yang rusak dan menyatakan bahwa hakim jujur seperti Djuyamto justru “terbuang” karena upayanya untuk memperbaiki sistem peradilan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan transparansi dalam sistem peradilan di Indonesia.

Dengan demikian, kasus Djuyamto menjadi sorotan publik dan menimbulkan kesadaran akan pentingnya reformasi sistem peradilan untuk mencegah kasus serupa di masa depan.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru