Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertamax Turbo Jadi Rp19.900 per Liter

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan pompa bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU milik PT Pertamina. Mulai 4 Mei 2026, harga sejumlah jenis BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami kenaikan, sementara harga BBM subsidi dan beberapa jenis lainnya tetap stabil. Foto: Ist.

Tampilan pompa bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU milik PT Pertamina. Mulai 4 Mei 2026, harga sejumlah jenis BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami kenaikan, sementara harga BBM subsidi dan beberapa jenis lainnya tetap stabil. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga untuk sejumlah jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai bulan Mei 2026. Kenaikan harga ini diterapkan pada beberapa produk unggulan, khususnya untuk jenis bahan bakar berkualitas tinggi dan bahan bakar diesel.

Berdasarkan pengumuman resmi yang tercantum di laman website Pertamina, kenaikan harga ini berlaku efektif mulai hari ini, Senin, 4 Mei 2026. Perubahan tarif ini tentu menjadi perhatian masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan yang menggunakan BBM jenis tertentu.

Salah satu produk yang mengalami kenaikan adalah Pertamax Turbo. Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Turbo kini menjadi Rp19.900 per liter. Sebelumnya, bahan bakar beroktan tinggi ini dijual dengan harga Rp19.400 per liter, sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp500 per liternya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain jenis bensin, kenaikan harga juga terjadi secara signifikan pada jenis bahan bakar solar atau diesel. Produk Dexlite yang sebelumnya dipatok Rp23.600 per liter, kini naik menjadi Rp26.000 per liter.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi LNG Pertamina, Hari Karyuliarto Divonis 4,5 Tahun, Yenni Andayani 3,5 Tahun

Sementara itu, harga Pertamina Dex juga ikut melonjak. Dari harga awal Rp23.900 per liter, kini bahan bakar ini dijual seharga Rp27.900 per liter. Kenaikan yang cukup besar ini tentu akan berdampak langsung pada biaya operasional kendaraan berat maupun pribadi yang menggunakan jenis solar.

Meski demikian, PT Pertamina memastikan bahwa tidak semua jenis BBM mengalami kenaikan. Terdapat beberapa varian yang harganya tetap dipertahankan atau tidak mengalami perubahan sama sekali.

Untuk jenis Pertamax, harganya masih tetap sama yaitu Rp12.300 per liter. Begitu juga dengan produk ramah lingkungan Pertamax Green yang masih dijual stabil di angka Rp12.900 per liter.

Kabar baiknya, harga untuk BBM jenis subsidi juga tidak mengalami perubahan sedikitpun. Hal ini dilakukan pemerintah melalui Pertamina untuk tetap melindungi daya beli masyarakat luas yang sangat bergantung pada bahan bakar bersubsidi.

BACA JUGA:  Erupsi Beruntun Gunung Semeru Muntahkan Abu Vulkanik Pekat

Harga Pertalite yang merupakan jenis BBM paling banyak dikonsumsi masyarakat masih tetap dipatok Rp10.000 per liter. Sedangkan untuk Biosolar, harganya juga tidak berubah dan masih bertahan di angka Rp6.800 per liter.

Berikut adalah rincian lengkap daftar harga BBM Pertamina terbaru yang berlaku per tanggal 4 Mei 2026:

Pertalite: Rp10.000 per liter
Biosolar: Rp6.800 per liter
Pertamax: Rp12.300 per liter
Pertamax Turbo: Rp19.900 per liter
Pertamax Green: Rp12.900 per liter
Dexlite: Rp26.000 per liter
Pertamina Dex: Rp27.900 per liter

Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat diharapkan dapat segera menyesuaikan anggaran dan memilih jenis bahan bakar yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi kendaraan masing-masing. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siapkan Tenaga Kerja untuk Industri EV, Kemnaker Gandeng Dunia Usaha
Rupiah Tertekan, BI Terapkan 7 Langkah Strategis, Batas Beli Dolar Turun Jadi 50 Ribu
Sakit Parah dan Harus Operasi, Nadiem Makarim Minta Pindah Penahanan
Saksi BAIS Bantah Ada Perintah Khusus: Terdakwa Bertindak Sendiri karena Sakit Hati
Sidang Kasus Andrie Yunus, Hakim Minta Ahli Kimia Jelaskan Kandungan Air Keras
Jimly Asshiddiqie: Mekanisme Pilih Kapolri Tetap Seperti Sekarang
Granat Aktif Ditemukan di Perkebunan Banyuwangi, Polisi Lakukan Peledakan Terkendali
Kasus Grace Natalie Jadi Urusan Pribadi, PSI Tegas Tak Beri Bantuan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:56 WIB

Siapkan Tenaga Kerja untuk Industri EV, Kemnaker Gandeng Dunia Usaha

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Rupiah Tertekan, BI Terapkan 7 Langkah Strategis, Batas Beli Dolar Turun Jadi 50 Ribu

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:48 WIB

Sakit Parah dan Harus Operasi, Nadiem Makarim Minta Pindah Penahanan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:36 WIB

Saksi BAIS Bantah Ada Perintah Khusus: Terdakwa Bertindak Sendiri karena Sakit Hati

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:17 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Hakim Minta Ahli Kimia Jelaskan Kandungan Air Keras

Berita Terbaru