Hot News – Pemko Medan Mulai Mengosongkan Centre Point

Hot News - Pemko Medan Mulai Mengosongkan Centre Point

Medan-Mediadelegasi: Hari ini, Rabu (15/5), Pemko Medan sudah melakukan tahapan pembongkaran/penyegelan gedung mall Centre Point’. Hal itu ditandai dengan himbauan personil Satpol PP agar pengelola toko-toko mengosongkan tempat.
“Kami minta kepada bapak-bapak dan ibu-ibu agar mengosongkan tempat usaha, karena Pemko Medan akan menutup tempat ini,” ucap personil Satpol PP dengan menggunakan PE geras suara keliling dari lantai 1 sampai lantai paling atas.Pembongkaran/penyegelan terhadap gedung Centre Point (CP) di Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur. Rencana penyegelan tersebut tertuang dalam surat perintah tugas oleh Camat Medan Timur Nomor 600.1.15.2/444 yang ditandatangan Camat Noor Alfi Pane.
Dalam surat itu disebutkan, sehubungan dengan surat Pj Sekda Kota MedanNomor 600.1.15.2 yang memohon bantuan personil kepada Camat Medan Timur. Perintah Pj Sekda tersebut untuk mengikuti pelaksanaan pembongkaran dan/atau penyegelan bangunan Mall Centre Point di Jalan Jawa. Belum diketahui terkait apa sehingga dilakukan pembongkaran/penyegelan.Kemungkinan ada dua hal kenapa pemko melakukan penyegelan, karena terkait pajak PBB, pajak penghasilan yang tidak dibayarkan pihak Centre Point’ ke Bapemda Medan atau terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hadir sejumlah OPD seperti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapemda) Endar Lubis, Kadis Perkim Alexander Sinulingga, Kepala Inspektorat Sulaiman Harahap, Kasatpol PP Rakhmat Harahap dan lainnya(Sumber:HarianSib)h