Indonesia dan WIPO, Kolaborasi Strategis untuk Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menerima kunjungan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang di Jakarta. (Foto : Ist.)

Salah satu agenda utama kunjungan Daren Tang adalah menghadiri pembukaan The Cross-Regional Forum on IP and the Creative Economy: Connecting Creative Ecosystems of Asia and Latin America di SMESCO, Jakarta (13-16 Agustus 2025). Forum ini menjadi platform penting untuk memperkuat ekosistem kreatif lintas kawasan Asia dan Amerika Latin.

Kemenkumham mengajak masyarakat Indonesia untuk aktif melindungi karya dan inovasinya melalui pendaftaran KI resmi, seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis. Perlindungan KI tidak hanya memberikan hak eksklusif, tetapi juga membuka peluang komersialisasi yang lebih luas.

Dengan perlindungan KI yang memadai, diharapkan kesejahteraan para pencipta dapat meningkat dan reputasi karya Indonesia dapat bersinar di tingkat global. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan daya saing Indonesia di pasar internasional.

Kolaborasi erat antara Kemenkumham (melalui DJKI) dan WIPO diharapkan akan melahirkan budaya inovasi Indonesia yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. KI akan menjadi motor penggerak utama kemajuan bangsa di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Kunjungan Daren Tang dan inisiatif Protokol Jakarta menandai langkah signifikan menuju Indonesia yang lebih inovatif dan kompetitif di kancah internasional, dengan KI sebagai pilar utama pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait