Insentif Pajak 0% untuk UMKM di IKN

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

IKN-Mediadelefasi: Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menghadirkan kebijakan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0 persen bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan ini berlaku bagi UMKM dengan omset tahunan maksimal Rp 50 miliar, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 28 Tahun 2024.

Menurut Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur ekonomi lokal serta membangun ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan IKN.

Dorongan untuk UMKM di Tengah Transformasi IKN Insentif ini memberikan angin segar bagi pelaku usaha di kawasan IKN yang kini menjadi pusat perhatian dunia sebagai kota inklusif dan berteknologi tinggi.

BACA JUGA:  Dokter dan Rumah Sakit Mitra Sejati Dilaporkan ke Polda Sumut Diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk memanfaatkan insentif ini termasuk:

• Beroperasi di wilayah IKN.

• Berinvestasi dengan nilai maksimal Rp 10 miliar.

• Memenuhi kualifikasi sebagai UMKM unggul.

• Mengajukan permohonan dalam waktu tiga bulan setelah investasi.

UMKM penerima insentif juga diwajibkan untuk menyelenggarakan pembukuan terpisah, melaporkan realisasi investasi dan omset tahunan, serta memenuhi kewajiban perpajakan lainnya.

Ketua Umum Forum Bersama Ibu Kota Nusantara (FORSA IKN), Ariasa Hadibroto Supit, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah ini.

“Kebijakan insentif PPh Final 0 persen ini menjadi peluang besar bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing sekaligus mendukung percepatan pembangunan IKN. Dengan penghapusan beban pajak, pelaku UMKM dapat lebih fokus mengembangkan usahanya, menciptakan lapangan kerja baru, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Ariasa.

BACA JUGA:  Bantuan Bencana Muzani Disalurkan untuk Warga Sumatera Utara

Ia menambahkan, insentif ini juga menjadi momentum untuk mendorong pelaku usaha agar lebih siap menghadapi persaingan di pasar global.

“Namun, penting bagi pemerintah untuk memastikan mekanisme yang sederhana dan transparan agar UMKM dapat dengan mudah mengakses manfaat ini,” tegasnya.

Membangun Masa Depan Ekonomi Berkelanjutan, Melalui kebijakan ini pemerintah tidak hanya mendorong pertumbuhan UMKM, tetapi juga memperkuat peran mereka dalam pembangunan berkelanjutan di kawasan IKN.

Dengan visi IKN sebagai kota cerdas yang inklusif, UMKM diharapkan menjadi katalisator utama dalam mewujudkan ekosistem usaha yang tangguh dan berdaya saing.

Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat realisasi target pembangunan ekonomi hijau dan inklusif di Indonesia, menjadikan UMKM sebagai tulang punggung transformasi ekonomi nasional di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding
Memimpin, Bukan Memanejeri Belajar dari Alex Ferguson dan Michael Moritz untuk Menguatkan Organisasi Kemasyarakatan Berbasis Genealogis di Indonesia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04 WIB

Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:12 WIB

Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan

Berita Terbaru