Batas akhir pengusulan NIP CPNS adalah Mei 2025. Jika instansi melewati batas waktu tersebut, maka pengangkatan CPNS dapat ditunda dan berdampak pada keterlambatan pemberian hak-hak kepegawaian.
BKN telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat proses pengusulan NIP CPNS, termasuk sosialisasi dan asistensi kepada instansi. Namun, masih diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk memastikan proses pengusulan NIP CPNS berjalan lancar dan tepat waktu.
Keterlambatan pengusulan NIP CPNS dapat berdampak pada keterlambatan pemberian hak-hak kepegawaian, seperti gaji dan tunjangan. Oleh karena itu, instansi diharapkan untuk memprioritaskan proses pengusulan NIP CPNS agar tidak terjadi keterlambatan.
Dengan adanya imbauan dari BKN, diharapkan instansi dapat mempercepat proses pengusulan NIP CPNS dan memastikan bahwa proses pengangkatan CPNS berjalan lancar dan tepat waktu.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.