Iwan Fals Berkicau Soal Usulan Agar Jokowi Jabat 3 Periode

Minggu, 21 Februari 2021 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mediadelegasi: Fals menanggapi usulan agar Presiden Jokowi kembali maju sebagai calon presiden di Pemilu 2024 mendatang.

Lewat akun Twitter @iwanfals, ia mengusulkan agar Jokowi maju sebagai wakil presiden karena telah dua kali menjabat sebagai presiden.

Jika ingin mencalonkan diri sebagai wapres, Iwan menyebut Jokowi bisa memilih Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pendamping.

Sebagai informasi, aturan mengenai masa jabatan presiden dan wapres sudah diatur dalam Pasal 7 UUD 1945.

Merujuk pasal tersebut, baik presiden dan wakil presiden maksimal menjabat paling lama dua periode atau sepuluh tahun.

“Eng ing eng… Hmm kan cuma boleh 2 x ya, tapi kalau maju jadi Wakil Presiden boleh nggak, cari presidennya siapa gitu, Ahok atau Rocky Gerung umpamanya…,” cuit Iwan, Minggu (21/2/2021).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Saksikan F1 Powerboat

Sebelumnya, usulan agar UUD 1945 diamandeman berhembus agar Jokowi dapat kembali maju sebagai calon presiden pada 2024 untuk periode ketiga.

Kader Partai Gerindra Arief Poyuono menilai, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak akan mampu menjadi presiden RI pada 2024, karena bakal kewalahan menghadapi dampak pandemi virus corona yang diprediksi berlangsung lama.

Dia menuturkan, perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode patut dipertimbangkan berkaca dari keberhasilan Jokowi selama menjabat sebagai presiden.

Salah satu keberhasilan Jokowi, Poyuono mencontohkan, berhasil membuat ekonomi Indonesia tidak terkontraksi terlalu tinggi di tengah pandemi Covid-19.

“Itu keberhasilan dan kemampuan seorang Jokowi untuk mengolah negara di saat krisis,” katanya.

BACA JUGA:  Mahfud Bentuk Tim Pengkaji UU ITE, PKS Minta Ini ke Jokowi

Dia melanjutkan, perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode juga perlu dipertimbangkan, karena tidak ada sosok yang tepat untuk memimpin Indonesia selain Jokowi.

Dua kader Partai Gerindra yaitu Prabowo dan Sandiaga Uno, menurutnya, juga tidak mampu memimpin Indonesia di periode berikutnya.

Poyuono menjelaskan bahwa ketidakmampuan Prabowo menjadi Presiden RI pada 2024 mendatang juga terlihat dari hasil survei sejumlah lembaga sejauh ini. Elektabilitas Prabowo selalu berada di bawah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.D|Jkt-cnn indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T
Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:09 WIB

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04 WIB

Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan

Berita Terbaru