“Dua Staf RSJ yang menghalangi tugas Pers patut dipidana penjara. Silakan laporkan saja mereka, kami dukung. Dan pasti pihak kepolisian akan memproses itu. Kita kan juga mau menegakkan Undang-Undang yang berlaku,” ujarnya.
Belakangan ini juga kerap terjadi tindakan kekerasan terhadap wartawan di wilayah Sumatera Utara. Erie berharap kejadian penghalangan tugas wartawan yang terjadi di RSJ Prof Dr Ildrem menjadi atensi aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi dari wartawan yang jadi korban kedua staf tersebut bahwa kedua staf tersebut bertindak arogan, menghalangi dengan paksa tugas pers dan juga sempat mengajak adu jotos (duel) para wartawan.
“Informasinya mereka juga ajak wartawan duel. Ya sudah, dilaporkan saja agar segera ditangkap mereka. Kalau nanti sudah dipenjara, merekakan akan banyak bertemu lawan duelnya di sana,” pungkas Erie.
D|Red-09