Jabatan Lima Kepala OPD Kosong, Gubernur Sumut Tunggu Rekomendasi BKN

Jabatan Lima Kepala OPD Kosong, Gubernur Sumut Tunggu Rekomendasi BKN
Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution. Foto: dok-Mediadelegasi

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengaku masih menunggu rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

Bobby menyebut, sudah membicarakan mengenai  kekosongan lima jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Sumut bersama pihak terkait demi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

 

“Sudah, sudah kita usulin. BKN-nya ribet (ruwet, red),” katanya kepada pers di Medan, Rabu (7/5).

 

 

Lima jabatan Eselon II yang lowong di Pemprov Sumut saat ini, yakni Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Biro Otonomi Daerah, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut.

 

 

 

 

Gubernur menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan usulan sejumlah nama untuk mengisi jabatan pimpinan OPD yang masih kosong tersebut.

Namun usulan tersebut, belum direspon oleh Badan Kepegawaian Negara RI yang berkantor di Jalan Mayor Jendral Sutoyo Jakarta.

Pihaknya hingga kini hanya menunggu keruwetan dilakukan oleh lembaga yang dipimpin Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif.

 

 

 

Pos terkait