Jabatan Lima Kepala OPD Kosong, Gubernur Sumut Tunggu Rekomendasi BKN

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution.  Foto: dok-Mediadelegasi

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution. Foto: dok-Mediadelegasi

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengaku masih menunggu rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

 

 

 

 

 

Bobby menyebut, sudah membicarakan mengenai  kekosongan lima jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Sumut bersama pihak terkait demi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

 

“Sudah, sudah kita usulin. BKN-nya ribet (ruwet, red),” katanya kepada pers di Medan, Rabu (7/5).

 

 

Lima jabatan Eselon II yang lowong di Pemprov Sumut saat ini, yakni Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Biro Otonomi Daerah, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut.

BACA JUGA:  Pengurus Partai Golkar Sumut Bakti Sosial di Medan Utara

 

 

 

 

Gubernur menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan usulan sejumlah nama untuk mengisi jabatan pimpinan OPD yang masih kosong tersebut.

Namun usulan tersebut, belum direspon oleh Badan Kepegawaian Negara RI yang berkantor di Jalan Mayor Jendral Sutoyo Jakarta.

Pihaknya hingga kini hanya menunggu keruwetan dilakukan oleh lembaga yang dipimpin Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif.

 

 

 

 

Tercatat, lima pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut yang dicopot oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak menjabat sejak 20 Februari 2025.

 

 

 

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Agung Yudha Wibowo menyatakan, tercatat 170 perkara terkait tindak pidana korupsi selama 2023—2024 ditangani oleh aparat penegak hukum di Sumut.

BACA JUGA:  Reses DPRD: Pemprov Sumut Janji Tindak Lanjuti Aspirasi

Data tersebut, ungkap Agung, berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) KPK.

 

Beberapa modus yang dilakukan, seperti penyalahgunaan anggaran sebanyak 44 persen, dan 42 persen terkait pengadaan barang dan jasa.

 

 

 

 

 

 

Kemudian, 7 persen terkait dengan sektor perbankan, 3 persen terkait pemerasan atau pungutan liar, dan sisanya 4 persen mencakup modus lainnya. D|Red

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB