Jabatan Lima Kepala OPD Kosong, Gubernur Sumut Tunggu Rekomendasi BKN

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution.  Foto: dok-Mediadelegasi

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution. Foto: dok-Mediadelegasi

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengaku masih menunggu rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

 

 

 

 

 

Bobby menyebut, sudah membicarakan mengenai  kekosongan lima jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Sumut bersama pihak terkait demi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

 

“Sudah, sudah kita usulin. BKN-nya ribet (ruwet, red),” katanya kepada pers di Medan, Rabu (7/5).

 

 

Lima jabatan Eselon II yang lowong di Pemprov Sumut saat ini, yakni Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Biro Otonomi Daerah, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut.

BACA JUGA:  Tim Jibom Gegana Sterilisasi Gereja-gereja di Medan

 

 

 

 

Gubernur menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan usulan sejumlah nama untuk mengisi jabatan pimpinan OPD yang masih kosong tersebut.

Namun usulan tersebut, belum direspon oleh Badan Kepegawaian Negara RI yang berkantor di Jalan Mayor Jendral Sutoyo Jakarta.

Pihaknya hingga kini hanya menunggu keruwetan dilakukan oleh lembaga yang dipimpin Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif.

 

 

 

 

Tercatat, lima pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut yang dicopot oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak menjabat sejak 20 Februari 2025.

 

 

 

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Agung Yudha Wibowo menyatakan, tercatat 170 perkara terkait tindak pidana korupsi selama 2023—2024 ditangani oleh aparat penegak hukum di Sumut.

BACA JUGA:  Isi Lima Jabatan Tinggi Pratama, Pemko Medan Gelar Seleksi Terbuka

Data tersebut, ungkap Agung, berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) KPK.

 

Beberapa modus yang dilakukan, seperti penyalahgunaan anggaran sebanyak 44 persen, dan 42 persen terkait pengadaan barang dan jasa.

 

 

 

 

 

 

Kemudian, 7 persen terkait dengan sektor perbankan, 3 persen terkait pemerasan atau pungutan liar, dan sisanya 4 persen mencakup modus lainnya. D|Red

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB