Jabatan Lima Kepala OPD Kosong, Gubernur Sumut Tunggu Rekomendasi BKN

Jabatan Lima Kepala OPD Kosong, Gubernur Sumut Tunggu Rekomendasi BKN
Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution. Foto: dok-Mediadelegasi

 

Tercatat, lima pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut yang dicopot oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak menjabat sejak 20 Februari 2025.

 

Bacaan Lainnya

 

 

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Agung Yudha Wibowo menyatakan, tercatat 170 perkara terkait tindak pidana korupsi selama 2023—2024 ditangani oleh aparat penegak hukum di Sumut.

Data tersebut, ungkap Agung, berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) KPK.

 

Beberapa modus yang dilakukan, seperti penyalahgunaan anggaran sebanyak 44 persen, dan 42 persen terkait pengadaan barang dan jasa.

 

 

 

 

 

 

Kemudian, 7 persen terkait dengan sektor perbankan, 3 persen terkait pemerasan atau pungutan liar, dan sisanya 4 persen mencakup modus lainnya. D|Red

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait