Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Tuntut Maksimal Pelanggar Prokes

Jakarta- Mediadelegasi. Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajarannya untuk menuntut maksimal bagi pelanggar protokol kesehatan yang belum lama ini terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Hal itu ditegaskan Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH dalam keterangan persnya, Kamis (29/4/2021), menyikapi beberapa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan kasus Warga Negara India yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia, lolos dari kewajiban menjalani karantina serta kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan.

Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian Jaksa Agung Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Pos terkait