Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Dugaan PETI Madina

- Penulis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GNPK RI ketika menggelar aksi. Foto: Ist

GNPK RI ketika menggelar aksi. Foto: Ist

“Mudah-mudahan dengan petunjuk yang diberikan oleh jaksa, penyidik bisa segera untuk menyempurnakan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa penyidik Polda Sumut melimpahkan berkas perkara dugaan tambang emas illegal atas nama tersangka AAN dalam perkara tindak pidana “Setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin”, sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 Undang-Undang RI No. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan dugaan tindak pidana “Setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 109 Undang-Undang RI No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terjadi pada Minggu (30/8/2020) di Lumpatan Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal.

BACA JUGA:  Emak-Emak Kampung Kolam Selfie Meriah bersama Hasan Basri Sagala

Poldasu Harus Tegas

Ketua Umum Ormas Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) H M Basri Budi Utomo AS SE SIP menanggapi dikembalikannya berkas perkara tahap I kasus dugaan PETI di Madina mengatakan, di sini profesionalitas kinerja penyidik Polda Sumut diuji. Mampukah penyidik menyelesaikan kasus yang sudah lama mengendap setahun lebih bisa dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa.

Dikatakannya, pihaknya menginginkan konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) yang ditegaskan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dilaksanakan oleh Penyidik Tipidter Poldasu. Responsibilitas Penyidik dalam hal ini harus memiliki rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku dan responsif dalam melaksanakan tugas yang dilakukan.

BACA JUGA:  RA Nabila Hafsah: Mengajari Cara Memegang Pensil tak Bisa Online

“Mampukah Penyidik menyelesaikan kasus yang sudah lama mengendap, di sinilah diuji tanggung jawabnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reuni Akbar Alumni YAHDI Maju Sepekan, Digelar 5 Juli 2026 Demi Sesuai Kalender Pendidikan
Rupiah Melemah, Harga Oli Melonjak 30 Persen
Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar
Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi
Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi
Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi
Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP
Kasus Bayi Meninggal, RS Citra Medika Tembung Pastikan Setiap Pasien Berobat Dilayani Sesuai SOP

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:05 WIB

Reuni Akbar Alumni YAHDI Maju Sepekan, Digelar 5 Juli 2026 Demi Sesuai Kalender Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:57 WIB

Rupiah Melemah, Harga Oli Melonjak 30 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:15 WIB

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar

Senin, 30 Maret 2026 - 19:45 WIB

Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi

Berita Terbaru