Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Dugaan PETI Madina

Sabtu, 12 Maret 2022 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GNPK RI ketika menggelar aksi. Foto: Ist

GNPK RI ketika menggelar aksi. Foto: Ist

“Mudah-mudahan dengan petunjuk yang diberikan oleh jaksa, penyidik bisa segera untuk menyempurnakan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa penyidik Polda Sumut melimpahkan berkas perkara dugaan tambang emas illegal atas nama tersangka AAN dalam perkara tindak pidana “Setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin”, sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 Undang-Undang RI No. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan dugaan tindak pidana “Setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 109 Undang-Undang RI No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terjadi pada Minggu (30/8/2020) di Lumpatan Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal.

BACA JUGA:  Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Pembunuhan Ngasil Tarigan

Poldasu Harus Tegas

Ketua Umum Ormas Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) H M Basri Budi Utomo AS SE SIP menanggapi dikembalikannya berkas perkara tahap I kasus dugaan PETI di Madina mengatakan, di sini profesionalitas kinerja penyidik Polda Sumut diuji. Mampukah penyidik menyelesaikan kasus yang sudah lama mengendap setahun lebih bisa dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa.

Dikatakannya, pihaknya menginginkan konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) yang ditegaskan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dilaksanakan oleh Penyidik Tipidter Poldasu. Responsibilitas Penyidik dalam hal ini harus memiliki rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku dan responsif dalam melaksanakan tugas yang dilakukan.

BACA JUGA:  Kasus Bayi Meninggal, RS Citra Medika Tembung Pastikan Setiap Pasien Berobat Dilayani Sesuai SOP

“Mampukah Penyidik menyelesaikan kasus yang sudah lama mengendap, di sinilah diuji tanggung jawabnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal
Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok
Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani
Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal

Berita Terbaru