Deli Serdang-Mediadelegasi: Sebuah jalan alternatif yang biasa digunakan oleh warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diduga telah dijual senilai Rp1,6 miliar lebih oleh pemerintah kabupaten setempat kepada sebuah perusahaan industri swasta yang berlokasi persis di sisi jalan desa tersebut.
Informasi dirangkum Mediadelegasi, jalan umum yang dijual tersebut adalah Jalan Persatuan 1 yang persisnya berada di Dusun 2, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Jalan tersebut diduga telah dijual kepada PT Latexindo Toba Perkasa dengan nilai Rp1.615.000.000.
Warga yang biasa memanfaatkan jalan tersebut kemudian mendatangi kantor Kecamatan Sunggal untuk meminta penjelasan.
Kemarahan warga ini memuncak kerena penjualan tanah desa tersebut dilakukan tanpa adanya persetujuan, seperti dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Sabtu (10/6).
Padahal Jalan Persatuan 1 sejak bertahun-tahun diperjuangkan oleh masyarakat setempat agar tidak dijual.