Januari-Juni 2021, PN Medan Putus 35 Perkara Korupsi

Rabu, 23 Juni 2021 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panmus PN Medan Junain Arif

Panmus PN Medan Junain Arif

Medan-Mediadelegasi: Selama  Januari hingga Juni 2021 tercatat 44 berkas perkara dugaan korupsi dari kabupaten/kota di Sumatera Utara yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

“Dari 44 berkas perkara korupsi yang dilimpahkan tersebut telah menjalani proses persidangan dan telah diputus sebanyak 35 perkara,” hal ini dikatakan Panmud Tipikor PN Medan, Junain Arif, SH MH melalu pesan Whatsapp kepada wartawan Rabu (23/06/21).

Bila dibanding perkara dari tahun 2020, Lebih lanjut Junain mengatakan tercatat dari Januari hingga Desember 2020 ada 83 perkara yang dilimpah ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

Dari jumlah berkas perkara di tahun 2020 yang diterima dan ditambah dari berkas perkara tahun 2019 yang belum putus sebanyak 9 perkara dengan total keseluruhan 92 perkara ini semuanya telah diputus.

BACA JUGA:  Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara Terdakwa Pelecehan Istri Para Awak KRI Nanggala 402

“Jadi dari total perkara yang diputus selama 2020 ada 92 perkara,” ucapnya.

Selanjutnya Junain juga memaparkan untuk perkara Tipikor yang banding pada Pengadilan Tinggi Medan, dari medio Januari hingga Juni 2021 tercatat ada 13 perkara. Sedangkan perbandingan dari Januari hingga Desember 2020 tercatat 39 perkara yang mengajukan banding.

Sementara itu, untuk perkara Korupsi yang mengajukan Kasasi pada tingkat Mahkamah Agung dari medio Januari hingga Juni 2021 tercatat ada 14 perkara. 

Bila dibandingkan pada tahun sebelumnya dari Januari hingga Desember 2020 hanya 15 perkara korupsi yang mengajukan kasasi.

D|Red-12

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T
Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:09 WIB

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04 WIB

Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB