Kadis KBPPPA Asahan Beserta Istrinya Positif Covid-19 Dirujuk ke RS Martha Friska

Menurut Rahmad, kondisi keduanya sempat membaik seperti batuk berkurang, tidak lagi nyeri menelan, pemeriksaan tanda vital dalam batas normal, sehingga pada 22 Maret 2020 dilakukan isolasi mandiri di rumah.

Berikutnya pada 24 Maret 2020, ML dan istri yang melakukan pemeriksaan lanjutan mengatakan keluhan sudah jauh berkurang serta kondisi semakin membaik.

Namun kemudian, sebut Rahmad, kondisi berubah ketika ML bersama istri mengecek kembali kesehatannya dengan dr Dinia Tina R Tambunan menggunakan rapid test. Keduanya dinyatakan positif dan statusnya menjadi PDP.

Bacaan Lainnya

“Selanjutnya ML dan istri dibawa ke RS Marha Friska Multatuli Medan, sesuai prosedur SOP Penanganan Pasien PDP Covid 19,” pungkas Rahmad. D|Kis-19

Pos terkait