Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat

Foto : Pabrik Kelapa Sawit PT. SAS

Medan-Delegasi: Kisruh pabrik kelapa sawit PT SAS di Kabupaten Batubara menyeret nama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provsu, Heri Wahyudi Marpaung. Untuk itu, elemen masyarakat mengadukannya ke Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Inspektorat Pemprovsu.

“Kita akan mengadu ke Gubsu Bapak Bobby Nasution dan Inspektorat agar memeriksa serta memberi sanksi kepada Kadis LHK Sumut,” tegas Apri Budi, Ketua Aliansi Masyarakat Sumut Bersih (AMSUB), Kamis 2/10/2025.

Apri Budi menjelaskan alasan AMSUB menyurati Gubsu dan Inspektorat Provsu terkait hal tersebut.

Bacaan Lainnya

Pertama, kasus pabrik PT SAS berada di wilayah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Ada dugaan pencemaran lingkungan hidup diakibatkan operasional PT SAS di Kec Sei Suka Batubara.

“Alasan kedua bahwa, dugaan pencemaran lingkungan hidup itu hingga kini belum juga ditindaklanjuti oleh Dinas LHK Sumut. Maka kami adukan Kadisnya ke Gubsu dan Inspektorat terkait dugaan kelalaian yang bisa saja mengakibatkan kerugian terhadap orang lain,” ungkap Apri Budi.

Sebagaimana diketahui, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara adalah salah satu instrumen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang memiliki tugas pokok melindungi, mengelola, melestarikan, dan mencegah terjadinya potensi pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

Alasan selanjutnya, sambung Budi, AMSUB memandang perlu Inspektorat turun tangan memanggil dan memeriksa Kadis LHK Sumut Heri Wahyudi Marpaung.

Kata Budi, Kadis LHK Sumut yang juga mantan Pj Bupati Batubara disinyalir membuat tuduhan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di media.

Dilansir Mediadelagas.id pada 29/9/2025, Heri menyebut ada yang memfitnah dirinya terkait pabrik PT SAS.

Pos terkait