Kota Medan Siap Laksanakan Proyek PSEL, Targetkan Produksi Energi Listrik dari Sampah pada 2026

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Sumut Heri Wahyudi Marpaung. (Foto:Ist)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Sumut Heri Wahyudi Marpaung. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Kota Medan akan menjadi daerah pertama di Sumatera Utara (Sumut) yang melaksanakan proyek strategis nasional Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menjelaskan bahwa lokasi pembangunan PSEL akan ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kota Medan.

“Kota Medan saat ini posisinya di TPA Terjun. Jadi di situ ada penambahan perluasan areal kurang lebih 5 hektare untuk pembangunan proyek PSEL tahun 2026,” ujarnya.

Kabupaten Deli Serdang akan ikut berperan sebagai pemasok sampah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku proyek tersebut. Kedua daerah telah menandatangani kerja sama dengan Pemprov Sumut terkait pelaksanaan PSEL.

“Kalau Kabupaten Deli Serdang adalah pemasok tambahan kapasitas sampah yang dibutuhkan, yaitu 1.200 sampai 1.700 ton per hari,” jelas Heri.

BACA JUGA:  Jelang Hari Ulos, Argado Bona Ni Pinasa Kunjungi UPT PLUT

Proyek PSEL membutuhkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari agar dapat dioperasikan. “Konsep dari PSEL ini adalah jumlah tumpukan sampah yang melebihi 1.000 ton per hari. Itu baru bisa dibangun proyek strategis nasional PSEL,” katanya.

Berdasarkan kriteria tersebut, Heri menyebut hanya Kota Medan yang memenuhi syarat untuk menjalankan proyek PSEL di Sumut saat ini. “Jadi kalau kriteria yang ada di Sumut, yang bisa memiliki tumpukan sampah sesuai kriteria itu hanya Kota Medan,” ujarnya.

Meski begitu, Heri membuka kemungkinan adanya penggabungan beberapa daerah lain untuk proyek PSEL ke depan. “Tindak lanjutnya nanti, ketika ini sudah berlangsung pada 2026, pemerintah pasti mengkaji ulang daerah mana lagi yang bisa digabung untuk dijadikan proyek PSEL. Misalnya daerah yang berdekatan seperti Serdang Bedagai (Sergai), Tebing Tinggi, dan Batu Bara, sehingga sistemnya terpadu,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makanan Bergizi Gratis untuk Cegah Stunting

Heri menyampaikan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan pasokan sampah sesuai tonase yang dibutuhkan. Sementara itu, pembangunan dan pembiayaan proyek akan ditangani oleh Danantara.

“Dalam hal ini, Pemerintah Kota Medan berkewajiban menyediakan bahan sampah yang akan didrop ke TPA Terjun. Itu tanggung jawab pemerintah daerah. Sementara untuk seluruh bentuk pembangunannya, biayanya disediakan oleh Danantara,” pungkasnya.

Dengan adanya proyek PSEL ini, diharapkan Kota Medan dapat mengatasi masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestabes Medan Bongkar Pabrik Vape Narkoba Skala Rumahan di Deli Serdang, Satu Pelaku Diamankan
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Janji Tinggal Janji, Hasil Investigasi RS Citra Medika Mengambang
Percepat Pelaksanaan BKP 2026, Pj Sekdaprov Sumut: Daerah yang Cepat Berpeluang Dapat Bantuan Tahap II
TP PKK Sumut Monitoring Program di Karo: Pastikan 10 Pokok Program dan Aku Hatinya PKK Berjalan Tepat Sasaran
Kahiyang Ayu Apresiasi Program AKU HATINYA PKK Kota Tebingtinggi, Dorong Ketahanan Pangan dan Lingkungan Sehat
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:18 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Pabrik Vape Narkoba Skala Rumahan di Deli Serdang, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:35 WIB

Janji Tinggal Janji, Hasil Investigasi RS Citra Medika Mengambang

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:46 WIB

Percepat Pelaksanaan BKP 2026, Pj Sekdaprov Sumut: Daerah yang Cepat Berpeluang Dapat Bantuan Tahap II

Berita Terbaru