Kota Medan Siap Laksanakan Proyek PSEL, Targetkan Produksi Energi Listrik dari Sampah pada 2026

Sabtu, 22 November 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Sumut Heri Wahyudi Marpaung. (Foto:Ist)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Sumut Heri Wahyudi Marpaung. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Kota Medan akan menjadi daerah pertama di Sumatera Utara (Sumut) yang melaksanakan proyek strategis nasional Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menjelaskan bahwa lokasi pembangunan PSEL akan ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kota Medan.

“Kota Medan saat ini posisinya di TPA Terjun. Jadi di situ ada penambahan perluasan areal kurang lebih 5 hektare untuk pembangunan proyek PSEL tahun 2026,” ujarnya.

Kabupaten Deli Serdang akan ikut berperan sebagai pemasok sampah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku proyek tersebut. Kedua daerah telah menandatangani kerja sama dengan Pemprov Sumut terkait pelaksanaan PSEL.

“Kalau Kabupaten Deli Serdang adalah pemasok tambahan kapasitas sampah yang dibutuhkan, yaitu 1.200 sampai 1.700 ton per hari,” jelas Heri.

BACA JUGA:  Solidaritas Antar Kepala Daerah: Bobby Nasution Sopiri Bupati Tapteng Usai Bahas Sengketa Pulau

Proyek PSEL membutuhkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari agar dapat dioperasikan. “Konsep dari PSEL ini adalah jumlah tumpukan sampah yang melebihi 1.000 ton per hari. Itu baru bisa dibangun proyek strategis nasional PSEL,” katanya.

Berdasarkan kriteria tersebut, Heri menyebut hanya Kota Medan yang memenuhi syarat untuk menjalankan proyek PSEL di Sumut saat ini. “Jadi kalau kriteria yang ada di Sumut, yang bisa memiliki tumpukan sampah sesuai kriteria itu hanya Kota Medan,” ujarnya.

Meski begitu, Heri membuka kemungkinan adanya penggabungan beberapa daerah lain untuk proyek PSEL ke depan. “Tindak lanjutnya nanti, ketika ini sudah berlangsung pada 2026, pemerintah pasti mengkaji ulang daerah mana lagi yang bisa digabung untuk dijadikan proyek PSEL. Misalnya daerah yang berdekatan seperti Serdang Bedagai (Sergai), Tebing Tinggi, dan Batu Bara, sehingga sistemnya terpadu,” tuturnya.

BACA JUGA:  Satu Unit Bus Terbakar di Jalur Medan-Berastagi, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Heri menyampaikan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan pasokan sampah sesuai tonase yang dibutuhkan. Sementara itu, pembangunan dan pembiayaan proyek akan ditangani oleh Danantara.

“Dalam hal ini, Pemerintah Kota Medan berkewajiban menyediakan bahan sampah yang akan didrop ke TPA Terjun. Itu tanggung jawab pemerintah daerah. Sementara untuk seluruh bentuk pembangunannya, biayanya disediakan oleh Danantara,” pungkasnya.

Dengan adanya proyek PSEL ini, diharapkan Kota Medan dapat mengatasi masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut
Pemprov Sumut Perkuat PUSPAGA Hadapi Tren Childfree Gen Z
Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Antikorupsi
Polda Sumut Diminta Bongkar Penadah Emas Ilegal di Madina
Hari Perhubungan Nasional 2026, Wagub Sumut Tekankan Transportasi Terintegrasi
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
Wagub Surya: Aset Sumut Harus Clear and Clean Jadi Mesin Penggerak PAD dan Ekonomi Daerah
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut

Jumat, 18 September 2026 - 16:27 WIB

Pemprov Sumut Perkuat PUSPAGA Hadapi Tren Childfree Gen Z

Jumat, 18 September 2026 - 16:02 WIB

Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Antikorupsi

Jumat, 18 September 2026 - 11:26 WIB

Polda Sumut Diminta Bongkar Penadah Emas Ilegal di Madina

Kamis, 17 September 2026 - 17:24 WIB

Hari Perhubungan Nasional 2026, Wagub Sumut Tekankan Transportasi Terintegrasi

Berita Terbaru

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB

Banjir bandang merendam kawasan permukiman warga di Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akibat luapan sungai setelah hujan deras. Foto: Ist.

Nasional

Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:17 WIB