Kota Medan Siap Laksanakan Proyek PSEL, Targetkan Produksi Energi Listrik dari Sampah pada 2026

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Sumut Heri Wahyudi Marpaung. (Foto:Ist)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Sumut Heri Wahyudi Marpaung. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Kota Medan akan menjadi daerah pertama di Sumatera Utara (Sumut) yang melaksanakan proyek strategis nasional Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menjelaskan bahwa lokasi pembangunan PSEL akan ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kota Medan.

“Kota Medan saat ini posisinya di TPA Terjun. Jadi di situ ada penambahan perluasan areal kurang lebih 5 hektare untuk pembangunan proyek PSEL tahun 2026,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Deli Serdang akan ikut berperan sebagai pemasok sampah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku proyek tersebut. Kedua daerah telah menandatangani kerja sama dengan Pemprov Sumut terkait pelaksanaan PSEL.

BACA JUGA:  CFD dan Olahraga Ramah Lingkungan Kian Digemari di Medan

“Kalau Kabupaten Deli Serdang adalah pemasok tambahan kapasitas sampah yang dibutuhkan, yaitu 1.200 sampai 1.700 ton per hari,” jelas Heri.

Proyek PSEL membutuhkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari agar dapat dioperasikan. “Konsep dari PSEL ini adalah jumlah tumpukan sampah yang melebihi 1.000 ton per hari. Itu baru bisa dibangun proyek strategis nasional PSEL,” katanya.

Berdasarkan kriteria tersebut, Heri menyebut hanya Kota Medan yang memenuhi syarat untuk menjalankan proyek PSEL di Sumut saat ini. “Jadi kalau kriteria yang ada di Sumut, yang bisa memiliki tumpukan sampah sesuai kriteria itu hanya Kota Medan,” ujarnya.

Meski begitu, Heri membuka kemungkinan adanya penggabungan beberapa daerah lain untuk proyek PSEL ke depan. “Tindak lanjutnya nanti, ketika ini sudah berlangsung pada 2026, pemerintah pasti mengkaji ulang daerah mana lagi yang bisa digabung untuk dijadikan proyek PSEL. Misalnya daerah yang berdekatan seperti Serdang Bedagai (Sergai), Tebing Tinggi, dan Batu Bara, sehingga sistemnya terpadu,” tuturnya.

BACA JUGA:  HUT Korp PMII Putri Diperingati, Ketua TP PKK Minta Derajat Perempuan Dijaga

Heri menyampaikan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan pasokan sampah sesuai tonase yang dibutuhkan. Sementara itu, pembangunan dan pembiayaan proyek akan ditangani oleh Danantara.

“Dalam hal ini, Pemerintah Kota Medan berkewajiban menyediakan bahan sampah yang akan didrop ke TPA Terjun. Itu tanggung jawab pemerintah daerah. Sementara untuk seluruh bentuk pembangunannya, biayanya disediakan oleh Danantara,” pungkasnya.

Dengan adanya proyek PSEL ini, diharapkan Kota Medan dapat mengatasi masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus
Pemprov Sumut Genjot Reformasi Birokrasi, 6 Daerah Ikuti Penguatan SAKIP di Labura
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Wagub Surya Pimpin Upacara di Medan
Danau Toba: Antara Label Geopark dan Realita Kerusakan yang Terabaikan
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:16 WIB

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Rabu, 29 April 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Sumut Genjot Reformasi Birokrasi, 6 Daerah Ikuti Penguatan SAKIP di Labura

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Berita Terbaru

Foto: Suasana di salah satu jalanan di wilayah Jakarta Selatan yang tergenang banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Krukut. Sebanyak 12 RT di kawasan Petogogan tercatat terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 20 cm.

Nasional

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB