“Meski tidak menyebut nama yang memfitnah, namun Heri Wahyudi jangan membuat narasi yang seolah-olah pabrik PT SAS tidak terkait dengan dirinya. Harusnya sebagai mantan Pj Bupati yang kini Kadis LHK Provsu, Heri meninjau pabrik tersebut dan merilis hasil temuannya terkait pencemaran lingkungan. Bukan membuat narasi seolah tidak bertanggungjawab. Maka itu perlu kami laporkan hal ini ke Inspektorat,” tegas Apri Budi.
Tim redaksi kami telah mencoba konfirmasi atau mengklarifikasi langsung ke Heri Wahyudi melalui pesan teks. Namun hingga berita ini dilansir tidak ada respon dari yang bersangkutan.
Sebelumnya diketahui pabrik PT SAS di Kec Sei Suka Batubara disorot karena diduga berdiri di kawasan yang tidak sesuai peruntukannya. Kemudian diduga kuat pabrik itu mencemari lingkungan serta tak melengkapi sanitasi IPAL. Saat hujan, air linbah dari pabrik itu menguap hingga ke lahan pertanian warga.
Pabrik itu pertama kali berdiri saat Heri Wahyudi Marpaung menjadi Pj Bupati Batubara.
Kasusnya juga sudah dibawa ke RDP DPRD Batubara. Dan Pemkab Batubara pada 15 Agustus 2025 juga sudah mengeluarkan surat agar pabrik tersebut dihentikan sementara karena terindikasi tidak mengantongi dokumen lingkungan hidup. Namun hingga kini pabrik itu masih beroperasi. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






