Ditambahkannya, kritikan yang dilontarkan juga harus tetap mengedepankan aspek etika dan bukan menyerang personal atau pribadi.
Sebagai informasi, sejumlah unggahan yang menarasikan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting memiliki rumah mewah viral di media sosial.
Dalam unggahan video tersebut, terlihat sebuah rumah mewah lantai 2 nuansa warna putih-abu. Rumah mewah itu disebut berada di Jalan Serimpi Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Unggahan itu kemudian mengaitkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diwajibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelenggara negara. Terkait soal LHKPN KPK, Topan disebut hanya melaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp4,06 miliar. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS






