Kapolda Sumut Genjot Percepatan Penyembuhan PMK Hewan Ternak

Selasa, 28 Juni 2022 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara menggelar rapat percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (28/6).

Dalam rapat itu hadir Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, TNI, Ketua MUI, Kadis Kesehatan Sumatera Utara serta pejabat lainnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Putra Simanjuntak, mengajak seluruh stakeholder untuk merapatkan barisan yakni, Pemda, TNI, Polri untuk mengatisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak agar tidak meluas.

“Dalam rapat koordinasi ini, saya meminta untuk mengaktifkan Posko PPKM di 16 Kabupaten yg terdapat kasus PMK, Untuk Dinas Kesehatan dan Peternakan harus siap 24 jam mengecek dan menerbitkan surat keterangan sehat hewan ternak,” katanya.

BACA JUGA:  Yasonna Laoly Menkumham Terbaik

Panca juga mengungkapkan, Satgas yang telah dibentuk untuk aktif mendata hewan ternak dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta mempercepat vaksinasi terhadap hewan ternak.

“Sebelum H-3 Idul Adha Tim kesehatan dari Pemda, TNI, Polri, MUI, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan akan turun di lima wilayah memeriksa ke pasar-pasar memastikan daging yang dijual sehat dan layak konsumsi,” ungkapnya.

Panca juga memaparkan, berdasarkan data terkini perkembangan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sumatera Utara ditemukan 11.717 kasus di 89 kecamatan dan 244 desa yang tertular.

Untuk hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 6.594 ekor dan hewan ternak yang sakit 5.065 ekor. Sedangkan hewan ternak mati karena PMK sebanyak 17 ekor serta hewan terpaksa dipotong sebanyak 41 ekor.

BACA JUGA:  Panca Putra: Idul Adha, Momentum Memperkuat Persaudaraan

“Kepada masyarakat tidak usah panik, tidak usah khwatir, karena prosentase hewan ternak yang terpapar hanya  karena 1,42% dari Jumlah keseluruhan hewan ternak yg ada di Sumut, kita Pemda, TNI, Polri akan terus memantau dan turun setiap waktu ke kabupaten hingga desa untuk memastikan hewan ternak sehat serta vaksin hewan berjalan sehingga masayarakat dapat mengonsumsinya dengan baik dan sehat,” pungkasnya. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Berita Terbaru