Kapolres Binjai Sebut Penangkapan Tidak di Rekayasa, Dilakukan Undercover

Rabu, 23 Maret 2022 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Binjai, AKP Firman Imanuel Perangin–angin SH.MH sedang memberikan keterangan. (ist)

Kapolres Binjai, AKP Firman Imanuel Perangin–angin SH.MH sedang memberikan keterangan. (ist)

Binjai-Mediadelegasi: Sempat menghebohkan dunia Maya senin 21 maret, seorang anak diamankan Petugas Sat Res Narkoba, menaggapai video viral Kapolres Binjai Akbp Ferio Sano Ginting S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel Perangin–angin SH.MH melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pelaku lagi yang terekam dalam video telah memberika bungkus kotak rokok dikatakan dalam konfrensi Pers, Selasa (22/3/2022).

Dalam konfrensi Pers di jelaskan langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, penangkapan berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang berdomisili di sekitar jalan Jenderal Gatot Subroto Kel. Bandar Senembah Kec. Binjai Barat tentang adanya peredaran narkoba, kata Ferio Sano Ginting.

“Selanjutnya Petugas Sat Narkoba yang menerima informasi langsung melakukan Undercuver dan terjun langsung ke lokasi tepatnya Jalan Jendral Gatot Subroto depan warnet. Hanya dalam hitungan menit Petugas yang melakukan Undercuver dilokasi berhasil meringkus diduga pelaku penyalah guna narkotika serta mebawanya ke Mapolres untuk dimintai keterangan oleh petugas ,Sabtu (19/03/2022).

BACA JUGA:  Viral Emak-emak Belawan Ngamuk! Gerebek Dugaan Lokasi Judi, Minta Langsung Ditutup

Pada saat petugas sedang melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku terekam CCTV sekitar warnet, dan terlihat dalam rekaman tersebut seolah–olah penangkapan tersebut adalah rekayasa, jelas Kapolres saat berlangsungnya konfrensi Pers.

“Berawal ketika Petugas mendapatkan informasi tentang keluhan warga Masyarakat terkait peredaran narkoba. Kemudian AKP Firman Imanuel Perangin–angin, SH,MH, beserta Tim melakukan penyelidikan dilokasi tersebut. Tepatnya sabtu 19 Maret 2022, sekira pukul 18:00 wib di jalan Jenderal Gatot Subroto Kel. Bandar Senembah Kec. Binjai Barat TIM Sat Narkoba Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap tersangka RRN (17) tahun, warga jalan Bantara-2 Kel.Berngam Kec. Binjai kota.

Dalam penangkapan, berhasil disita dari tangan pelaku berupa barang bukti, 1 (satu) buah kotak rokok Surya berisikan 2 (dua) paket sabu – sabu dan 1 (satu) buah Pipit sekop, kemudian tersangka RRN menjelaskan bahwa kotak rokok yang berisi sabu–sabu tersebut diberikan oleh ET.

Setelah mendapatkan informasi asal usul barang haram tersebut, TIM dari Sat Narkoba Polres Binjai melakukan pengembangan untuk melacak berinisial ET. Kemudian TIM dapat mencium keberadaan berinisial ET (19) tahun warga Jalan Tanjung Priuk Kel. Rambung Dalam Kec. Binjai Selatan. Selanjutnya tepat di hari senin tanggal 21 maret 2022 sekitar pukul 17:00 wib Petugas meringkus ET di jalan Diponegoro Kel. Rambung Dalam Kec. Binjai Selatan.

BACA JUGA:  Viral Warga Deli Serdang Gelar Aksi "Mancing Ikan" di Jalan Rusak

Tersangka ET berhasil di tangkap oleh TIM dan setelah dilakukan interograsi terhadap ET, mengakui bahwa sabu–sabu yang disita dari tangan berinisial RRN pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022 adalah benar dengan tujuan untuk digunakan bersama,” pungkas Kapolres Ferio Sano Ginting.

“Ferio Sano Ginting menjelaskan, pihaknya tidak tebang pilih dalam memberantas kasus narkoba, terhadap tersangka akan di persangkaan melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara,”tutup Ferio Sano Ginting.(D|Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB