Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Masih Tunggu Kalkulasi Kerugian Negara, Mantan Menag dan Staf Dicekal hingga Februari

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. (Foto:Ist)

Gedung KPK. (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan tersangka dugaan korupsi perkara kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). KPK menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pengumuman tersangka akan dilakukan setelah perhitungan kerugian negara rampung.

Dalam prosesnya, kata Budi, BPK juga telah memeriksa pejabat di lingkungan Kemenag serta asosiasi travel haji untuk menghitung total kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut.

Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi kuota haji ini naik ke tahap penyidikan sejak Agustus 2025. Pada bulan yang sama, KPK mengumumkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga dicegah bepergian ke luar negeri.

BACA JUGA:  Desa Antikorupsi Sumut: KPK Uji Enam Daerah Baru

Selain Yaqut, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (IAA) dan bos travel Fuad Hasan Mashyur (FHM) juga turut dicegah. Pencegahan ini berlangsung selama enam bulan. Artinya, masa pencegahan tersebut akan berakhir pada Februari 2026 bulan depan.

KPK terus berkoordinasi dengan BPK untuk mempercepat proses perhitungan kerugian negara. Mereka berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru