KDRT Berujung Maut, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas

KDRT
Pelaku Mohammad Ali, penganiayaan terhadap istri saat diamankan di Polres Asahan. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Sebuah tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, di mana seorang pria berinisial MA (29) diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, AIP (20), hingga menyebabkan kematian. Peristiwa ini merupakan contoh tragis dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (2/2/2026) di rumah pasangan suami istri tersebut yang berada di Jalan Batu, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Keluarga korban yang curiga terhadap kondisi AIP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa terduga pelaku, yang merupakan suami korban, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Kasus ini menambah catatan kelam tentang KDRT di wilayah hukum Polres Asahan.

Bacaan Lainnya

Keributan Berujung KDRT

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh penyidik, pasangan suami istri tersebut sebelumnya terlibat dalam sebuah keributan rumah tangga di rumah mereka, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan terhadap korban. Tindak kekerasan ini diduga dipicu oleh masalah sepele yang seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik.

Menurut keterangan pelaku, ia merasa tidak terima dengan sikap istrinya yang pulang ke rumah orang tuanya tanpa izin darinya. Emosi yang memuncak kemudian mendorong pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul bagian perut dan menendangnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/waterfront-city-tercemar-korupsi-gm-yodya-jadi-tersangka/

Akibat pukulan dan tendangan yang diterimanya, AIP sempat kehilangan kesadaran. Pelaku yang panik kemudian berusaha memberikan pertolongan kepada korban, termasuk memberikan napas buatan.

Pos terkait