Kejagung Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jaksa Berperilaku Tercela

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Foto: Ist.

“Yang jelas kita meminta kepada seluruh satker, para kajati, para kajari, dan satker yang ada di kita untuk mengawasi, pengawasan melekat terhadap penanganan setiap perkara dan pelayanan hukum yang berintegritas dan profesional,” jelas Anang.

Imbauan ini dikeluarkan menyusul penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto (ASB), dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU, Tri Taruna Farida (TAR), dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan tiga oknum jaksa di wilayah Banten sebagai tersangka kasus pemerasan.

Bacaan Lainnya

Kejagung berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal dan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran diharapkan dapat membantu upaya Kejagung dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berintegritas. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Pos terkait