Kejagung Panggil Nadiem Makarim Senin Besok

Foto : Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),

Nadiem Makarim, pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Nadiem akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar Kejagung mulai pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami fungsi pengawasan Nadiem sebagai Mendikbudristek saat pengadaan Chromebook tersebut berlangsung.

Kejagung ingin mengetahui sejauh mana pengetahuan Nadiem tentang proses pengadaan dan apakah ada perannya dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menurut Harli, keterangan Nadiem sangat penting untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penggeledahan di apartemen dan tempat tinggal dua staf khusus di Kemendikbudristek terkait kasus ini.

Pos terkait