Kejagung Usut Dugaan Korupsi Chromebook: Jaksa Di Daerah Turun Tangan

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Belia/detikcom

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia.

Skandal yang diduga merugikan negara ini melibatkan jutaan unit Chromebook dan telah memasuki babak baru dengan keterlibatan jaksa di berbagai daerah.

Langkah ini diambil untuk mempercepat proses investigasi dan memastikan setiap aspek proyek tersebut terungkap secara menyeluruh.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa keterlibatan jaksa di daerah ini diperlukan karena cakupan proyek pengadaan Chromebook yang sangat luas, menjangkau hampir seluruh Indonesia.

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah kejari, karena inikan (Chromebook) pengadaannya hampir di seluruh Indonesia,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Keterbatasan jumlah penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menjadi alasan utama dilibatkannya jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai wilayah.

Setiap jaksa yang terlibat telah mendapatkan surat perintah resmi sebagai penyidik dalam kasus ini.

Proyek pengadaan Chromebook ini sendiri menelan dana APBN dan DAK yang cukup signifikan, diperuntukkan bagi jenjang pendidikan PAUD hingga SMA, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terpencil).

Pos terkait