Gubernur Sumut Bayar Utang Dana Bagi Hasil Rp674 Miliar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumut ke Pemerintah Kabupaten/Kota di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (8/8/2025). (Foto : Ist.)

Penyerahan Utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumut ke Pemerintah Kabupaten/Kota di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (8/8/2025). (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution telah menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan kewajiban keuangannya. Jumat (8/8/2025), Pemprov Sumut menyalurkan dana bagi hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara senilai Rp674 miliar. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sumut untuk melunasi utang DBH tahun 2023 dan 2024.

Penyaluran DBH yang dilakukan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, ini disambut positif oleh seluruh bupati dan walikota se-Sumut yang hadir. Gubernur Bobby Nasution menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemprov Sumut, dan pemerintah kabupaten/kota dalam pembangunan daerah. Dana ini diharapkan dapat memperlancar program-program pembangunan dan menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang sebelumnya tertunda.

“Dengan disalurkannya DBH ini, pemerintah daerah dapat menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga yang sebelumnya tertunda, dan memperlancar program-program pemerintah, baik program pusat, Pemprov, maupun kabupaten/kota,” ujar Gubernur Bobby Nasution.

Total utang DBH Pemprov Sumut untuk tahun 2023 dan 2024 mencapai angka yang signifikan, yaitu sekitar Rp2,2 triliun. Rinciannya, Rp295 miliar untuk tahun 2023 dan Rp1,8 triliun untuk tahun 2024. Pemprov Sumut berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pembayaran utang DBH ini pada tahun 2025.

BACA JUGA:  Wakapolda Sumut Apresiasi Peraih Beasiswa ke Turki

Komitmen Pemprov Sumut untuk menyelesaikan kewajiban keuangannya tidak hanya terbatas pada DBH tahun 2023 dan 2024. Total utang Pemprov Sumut kepada kabupaten/kota, termasuk DBH tahun 2025, mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Gubernur Bobby Nasution memastikan bahwa seluruh utang tersebut akan diselesaikan pada tahun ini.

Namun, penyaluran DBH kali ini tidak merata 100% kepada seluruh kabupaten/kota. Beberapa kabupaten/kota akan menerima dana tersebut secara bertahap atau dengan metode termin. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kepatuhan dalam perencanaan pembangunan (RPJPD, RPJMD, RKPD), dukungan terhadap program nasional dan provinsi, pencapaian indikator makro, pelaporan hasil evaluasi, dan inovasi pembangunan daerah.

Selain itu, penilaian juga dilakukan terhadap aspek keuangan, seperti penetapan Perda APBD, mandatory spending, kesesuaian program, dan dukungan terhadap program pusat dan provinsi. Gubernur Bobby Nasution menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan untuk menahan dana, melainkan untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

“Kami bukan menahan, pemerintahan itu berjenjang. Bapak/Ibu sekalian (kepala daerah) punya program sendiri, ada juga program provinsi, dan ada program pusat yang harus kita kerjakan. Ada beberapa daerah yang belum memberikan dukungan penuh,” jelas Gubernur Bobby Nasution.

BACA JUGA:  FGD-KMDT Berlangsung Sukses Demi Bangkitkan Pariwisata Danau Toba

Penyerahan DBH ini dihadiri oleh seluruh bupati dan walikota se-Sumut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemprov Sumut, pejabat struktural dan fungsional, serta OPD kabupaten/kota. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya Pemprov Sumut dalam menyelesaikan kewajiban keuangan dan memperkuat sinergi pembangunan daerah.

Dengan terselesaikannya pembayaran utang DBH ini, diharapkan akan tercipta iklim yang lebih kondusif untuk pembangunan di Sumatera Utara. Kolaborasi yang lebih erat antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota akan semakin memperkuat langkah-langkah pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.

Pemprov Sumut berharap agar dana DBH yang telah disalurkan dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Ke depan, Pemprov Sumut akan terus berupaya meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan terarah. Komitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban keuangan dan membangun Sumatera Utara yang lebih baik akan terus dijalankan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB