Kejagung Usut Kasus Korupsi Kredit Sritex: 13 Saksi Diperiksa,

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) gencar melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci untuk mengungkap seluruh jaringan dan kronologi kasus tersebut. Pemeriksaan intensif ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara guna proses hukum selanjutnya.(11/06)

Pada Selasa (10/6/2025), Kejagung memeriksa sebanyak 13 saksi. Di antara saksi-saksi tersebut terdapat eks Direktur Utama Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi. Kehadiran Yuddy Renaldi dalam pemeriksaan sangat penting karena Bank BJB merupakan salah satu lembaga yang terlibat dalam pemberian kredit kepada Sritex.

Tidak hanya Yuddy Renaldi, beberapa pejabat Bank BJB lainnya juga turut diperiksa. Mereka adalah RL (Direktur IT dan Treasury), NK (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko), SRT (Direktur Keuangan dan Retail), dan TS (Direktur Operasi). Pemeriksaan terhadap pejabat Bank BJB ini dimaksudkan untuk mengungkap peran dan keterlibatan mereka dalam proses pemberian kredit yang diduga bermasalah.

BACA JUGA:  Prabowo Lantik Adik Luhut Jadi Dubes Jepang, Ini Profil Lengkapnya!

Selain pejabat Bank BJB, Kejagung juga memeriksa pejabat dari Bank DKI, yakni PD (Asisten Departemen Pencairan Pinjaman), HH (Officer Departemen Pencairan Pinjaman), dan FSP (Pemimpin Grup Administrasi Kredit dan Pembiayaan). Serta, turut diperiksa seorang karyawan Bank BPD Jawa Tengah (NLH) dan LW selaku Direktur PT Adi Kencana Mahkota Buana.

Bahkan, pengacara dari CV Prima Karya, SMT dan ER, yang menggugat Sritex dalam proses PKPU juga turut dimintai keterangan. Hal ini menunjukkan bahwa Kejagung melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memperhatikan aspek hukum lainnya di luar aspek perbankan.

Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dicky Syahbandinata (mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB), Zainuddin Mappa (mantan Direktur Utama PT Bank DKI), dan Iwan Setiawan Lukminto (mantan Direktur Utama PT Sritex). Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemberian kredit yang tidak sesuai prosedur, mengakibatkan kredit macet dan kerugian negara mencapai Rp 692 miliar.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI

Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum. Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian negara yang cukup besar, serta implikasinya terhadap kepercayaan publik terhadap sektor perbankan dan dunia usaha.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru