Kejagung Usut Kasus Korupsi Kredit Sritex: 13 Saksi Diperiksa,

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) gencar melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci untuk mengungkap seluruh jaringan dan kronologi kasus tersebut. Pemeriksaan intensif ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara guna proses hukum selanjutnya.(11/06)

Pada Selasa (10/6/2025), Kejagung memeriksa sebanyak 13 saksi. Di antara saksi-saksi tersebut terdapat eks Direktur Utama Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi. Kehadiran Yuddy Renaldi dalam pemeriksaan sangat penting karena Bank BJB merupakan salah satu lembaga yang terlibat dalam pemberian kredit kepada Sritex.

Tidak hanya Yuddy Renaldi, beberapa pejabat Bank BJB lainnya juga turut diperiksa. Mereka adalah RL (Direktur IT dan Treasury), NK (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko), SRT (Direktur Keuangan dan Retail), dan TS (Direktur Operasi). Pemeriksaan terhadap pejabat Bank BJB ini dimaksudkan untuk mengungkap peran dan keterlibatan mereka dalam proses pemberian kredit yang diduga bermasalah.

BACA JUGA:  Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Pacar yang Romantis

Selain pejabat Bank BJB, Kejagung juga memeriksa pejabat dari Bank DKI, yakni PD (Asisten Departemen Pencairan Pinjaman), HH (Officer Departemen Pencairan Pinjaman), dan FSP (Pemimpin Grup Administrasi Kredit dan Pembiayaan). Serta, turut diperiksa seorang karyawan Bank BPD Jawa Tengah (NLH) dan LW selaku Direktur PT Adi Kencana Mahkota Buana.

Bahkan, pengacara dari CV Prima Karya, SMT dan ER, yang menggugat Sritex dalam proses PKPU juga turut dimintai keterangan. Hal ini menunjukkan bahwa Kejagung melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memperhatikan aspek hukum lainnya di luar aspek perbankan.

Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dicky Syahbandinata (mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB), Zainuddin Mappa (mantan Direktur Utama PT Bank DKI), dan Iwan Setiawan Lukminto (mantan Direktur Utama PT Sritex). Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemberian kredit yang tidak sesuai prosedur, mengakibatkan kredit macet dan kerugian negara mencapai Rp 692 miliar.

BACA JUGA:  Hadi Ingatkan Panglima TNI-Kapolri Awasi Anggota soal Judi Online

Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum. Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian negara yang cukup besar, serta implikasinya terhadap kepercayaan publik terhadap sektor perbankan dan dunia usaha.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru