Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa PDNS periode 2020-2024 masih dalam proses penyidikan. Kejari Jakarta Pusat terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka.
Johnny G Plate saat ini menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, terkait kasus korupsi proyek BTS BAKTI.
Kejari Jakarta Pusat akan terus melakukan proses penyidikan hingga kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa PDNS periode 2020-2024 tuntas. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.







